DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberkasan kasus meninggalnya Elora Nathania Ang berusia 3 bulan di TPA Princess House Childcare di Jalan Badak Sari I No.2A, Denpasar, dikebut. Sedangkan pemilik TPA, Ni Made Sudiani Putri (30) dan pengasuh anak, Listiana alias Tina (38) tidak di Rutan Polresta Denpasar, melainkan di ruang Siaga Reskrim.

Saat konfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Minggu (19/5), membenarkan kedua tersangka ditahan di ruang Siaga Reskim. Hal itu terpaksa dilakukan karena Polresta tidak punya Rutan Wanita. “Polresta belum punya (Rutan Wanita) sehingga mereka ditaruh di sana (Siaga Reskrim, red),” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini, Tempat Hiburan Malam Diminta Perpendek Jam Operasional

Tentu saja, lanjut Wayan Arta, penjagaan di ruang tersebut diperketat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Informasinya aktivitas pemilik TPA selama penahanan kami, dia baca buku,” ujar mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Wayan Arta mengungkapkan, saat merekrut karyawan baru, pelatihnya ada pegawai yang senior. Sehingga karyawan di sana sama sekali tidak pernah mendapatkan pelatihan dari instruktur kompeten. “Ini yang kami sayangkan sekali. Terlalu berani membuka TPA tanpa persiapan yang matang, baik itu soal perizinan, pegawai dan ahli gizi,” tandasnya.

Baca juga:  Dua Pentolan Ormas Diringkus Polisi

Apakah ada indikasi ada TPA seperti itu di Denpasar? “Kami masih selidiki. Kalau masyarakat tahu ada TPA seperti ini, silahkan informasikan kepada kami. Pasti kami tindak lanjuti,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Seperti diberitakan, penyidik Polresta Denpasar menahan pemilik TPAPrincess House Childcare di Jalan Badak Sari I No.2A, Denpasar (Jalan Drupadi VII, Renon), Ni Made Sudiani Putri (30) dan pengasuh anak, Listiana alias Tina (38), Minggu (12/5). Mereka ditahan terkait tewasnya Elora Nathania Ang berusia 3 bulan.

Baca juga:  Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Perairan Prapat Agung TNBB

Tenyata TPA ini hanya mengantongi izin yayasan dan tidak ada ahli atau dokter gizi sesuai dengan brosur yang diedarkan.

Elora ditinggal selama 30 menit di kamar dalam posisi tengkurap sehingga lemas dan meninggal di RS Bros. Mirisnya, pengasuh anak yang berjumlah 9 orang di TPA tersebut lulusan SMP dan SMA serta tidak punya keahlian khusus merawat anak-anak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *