Oleh I Kadek Darsika Aryanta, S.Pd., M.Pd.
Pada pembangunan lima tahun ke depan, Presiden Joko Widodo mencanangkan untuk fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pada momentum inilah, kita dapat mengubah suatu bangsa apalagi pada hampir 25 tahun ke depan Indonesia akan berada pada tahun emas kemerdekaannya. Dapat dipahami bahwa persiapan untuk mencapai tangan emas ini tentu saja harus melalui pendidikan yang baik dari sekarang.
Lalu, apakah pendidikan sekarang ini sudah baik? Bagian mana saja dari pendidikan sekarang ini yang masih perlu ditingkatkan? Bagaimana hasil evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan juga kita sebagai pendidik untuk memajukan pendidikan kita agar tidak tertinggal dengan negara lain. Seperti yang sudah kita ketahui bersama hasil nilai ujian nasional yang sudah dirilis.
Pada UN sekarang ini, nilai rata-rata ujian nasional untuk SMA sudah mulai ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Di samping itu juga pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan oleh pemerintah sangatlah baik dengan adanya pendidikan ini dari pola sertifikasi guru dan juga peningkatan kinerja guru dalam melakukan suatu pembelajaran.
Penulis berpendapat bahwa untuk menjadi suatu sekolah ataupun kualitas pendidikan yang mendunia diperlukan berbagai hal yang penting untuk meningkatkan kualitas bangsa. Untuk menjadi suatu daerah yang maju dalam pendidikan seharusnya pemerintah lebih kepada pendekatan yang bersifat ketat terhadap kualitas sehingga kita tidak terjebak dalam negara yang asimetris.
Beberapa isu penting yang harus kita lakukan dalam peningkatan sumber daya manusia yang pertama adalah peningkatan kompetensi guru, pembangunan infrastruktur sekolah untuk mendukung proses pembelajaran, dan yang ketiga adalah perluasan akses informasi teknologi dan komunikasi dalam pendidikan.
Pada peningkatan kompetensi guru, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengejar ketertinggalan kompetensi guru kita. Seperti yang kita ketahui bersama dari nilai UKG guru pada tahun 2015 yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah Indonesia rata-rata nilai UKG guru adalah 56,69. Pada tahun 2019 ini, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru.
Melalui laman Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 nanti, peningkatan kompetensi guru harus dilakukan masih melalui MGMP. Selain itu, juga riset-riset yang berasal dari guru masih sangatlah terbatas. Untuk itulah, pemerintah kita diharapkan mampu untuk memancing minat guru untuk meneliti, sehingga penelitian-penelitian guru menjadi banyak dan berkualitas.
Lomba-lomba yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan juga sudah cukup bagus misalnya berbagai untuk lomba yang sudah dilakukan untuk memotivasi guru-guru kita agar lebih kreatif dan inovatif. Selanjutnya adalah peningkatan akses pendidikan di Bali. Perluasan akses pendidikan harus berpihak kepada siswa miskin.
Harus pro terhadap masyarakat menengah ke bawah. Untuk itulah, pemerintah melalui kementerian pendidikan kebudayaan sudah memberikan dan juga menggelontorkan dana untuk Kartu Indonesia Pintar dari tahun 2014 hingga kini terus dilakukan dengan mengalami berbagai macam evaluasi. Pemberian kartu Indonesia pintar itu harus dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran sehingga benar-benar mampu melakukan perluasan akses pendidikan kepada masyarakat.
Perluasan akses pendidikan akan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah yang ada di Bali. Sampai tahun 2018, angka partisipasi sekolah 12 tahun siswa di Bali 97,72 % yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Peran pemerintah dalam hal ini harus berpihak kepada rakyat kecil dengan memberikan beasiswa tersebut tidak hanya pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah juga wajib untuk memberikan bantuan kepada siswa miskin yang ada di daerahnya kalau hanya pemerintah pusat saja itu tidak mungkin tetapi harus perlu dipegang oleh pemerintah daerah melalui pemberian bantuan beasiswa miskin atau BSM.
Selain perluasan akses untuk siswa miskin, pembangunan unit sekolah baru (USB) juga mendesak untuk dilakukan. Masih sangat banyak di daerah-daerah tertinggal, siswa harus berjalan kaki berpuluh-puluh kilometer untuk mengakses pendidikan sehingga diperlukan unit sekolah baru untuk menampung siswa tersebut.
Pemerataan fasilitas dan juga sarana dan prasarana yang ada dalam pendidikan ini tentu harus menjadi concern yang serius bagi pemerintah. Sarana dan prasarana tersebut diharapkan tidak akan terbentur adanya regulasi yang menjelimet. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bekerja sama sehingga diharapkan pada tahun 2045 tidak ada siswa di Bali yang tidak bersekolah.
Peningkatan sarana dan prasarana sekolah seharusnya berdasarkan kepada kebutuhan sekolah, bukan hanya berdasarkan dari proyek ataupun berdasarkan dari pesanan rekanan. Kita harapkan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh sekolah tersebut juga bisa berasal dari pihak ketiga (swasta). Selama ini, yang terjadi adalah adanya antipati dari sekolah negeri terhadap bantuan dari pihak ketiga atau pihak swasta. Untuk itulah, keterbukaan dari pemerintah terhadap masuknya dana dari pihak swasta untuk membangun sekolah dan memberikan sarana dan prasarana harus terus digalakkan.
Peningkatan kompetensi dan juga pengetahuan terhadap penguasaan teknologi informasi dan komunikasi bagi guru dan siswa mutlak harus dilakukan. Apalagi untuk mempersiapkan revolusi industri 4.0 penyampaian materi pembelajaran dan sarana prasarana sekolah harus selalu dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada hari kebangkitan nasional ini, harus dapat dijadikan sebagai momentum kita bersama untuk membangun pendidikan dalam bidang IT secara bersama. Penguasaan kompetensi teknologi informasi ini akan sangat mengefisiensikan biaya dan tenaga. Selama ini yang terjadi, tidak jarang hal-hal yang seharusnya bisa kita lakukan dihemat dengan menggunakan IT, malah dilakukan secara manual dan tidak efisien.
Wujud pola pemerintahan pembangkitan pendidikan semesta perlu dilakukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten/kota. Pemahaman bersama ini harus ditegakkan sehingga tidak terjadi kebijakan yang tumpang tindih dalam pembangunan di bidang pendidikan. Jangan sampai nanti terjadi kebijakan yang melemahkan institusi pendidikan. Terkadang regulasi yang dilakukan oleh pemerintah tersebut memasung kebijakan yang kreativitas institusi pendidikan.
Sebagai momentum untuk pendidikan sekarang ini perlu dilakukan suatu restorasi yang menyeluruh dan juga pandangan yang menyeluruh dari semua stakeholder yang ada. Tidak hanya berpikir secara parsial tetapi bagaimana kita sebagai pendidik, tenaga kependidikan, pemerintah dan masyarakat perlu terus bersinergi untuk membangun pendidikan demi anak bangsa.
Selain itu, dalam memajukan pendidikan juga harus berdasar kepada kearifan lokal. Pendidikan berbasis kebudayaan lokal yang ada di masing-masing daerah perlu ditingkatkan. Dengan adanya peningkatan sumber daya manusia yang berbasis kearifan local, kita mendapatkan dua keuntungan sekaligus.
Pertama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang kedua adalah tetap menjaga kebudayaan kita. Kebudayaan yang lestari tentu saja akan mampu meningkatkan daya tarik wisatawan ke Bali. Peningkatan kualitas pendidikan ini juga harus dinilai dengan peningkatan nilai-nilai kearifan lokal budaya lokal yang ada di Bali.
Pendidikan dan kebudayaan harus bergerak seiring sejalan. Pendidikan yang kualitasnya tinggi tetapi merobohkan dinding-dinding kebudayaan asli tidak akan berdampak positif terhadap kemajuan suatu bangsa. Jadi, kebudayaan yang sudah ada mari kita lestarikan dan dijaga melalui pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Sungguh sangat ironis, sekarang ini, daerah yang kaya akan budaya dan juga kaya akan sumber daya alam memiliki pendidikan yang kualitasnya belum maksimal. Untuk itulah, momentum untuk kebangkitan pendidikan Bali harus ditingkatkan lebih baik lagi dan budaya tetap dilestarikan dan kualitas pendidikan tetap dijaga.
Penulis, guru Fisika, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum