MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasca erupsi Gunung Agung, Jumat (24/5) malam, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali menyatakan beberapa penerbangan dari Bandar Udara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali dibatalkan. Begitu pula dengan penerbangan menuju ke Bandara tersebut dialihkan sementara.
Menurut Communication Head and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5), ada tiga maskapai dengan tujuan Australi mengalami pembatalan dan pengalihan. Untuk keberangkatan ada maskapak Qantas Airways nomor penerbangan QF44 dengan tujuanDenpasar – Sydney, dan QF46 dengan tujuan Denpasar – Melbourne.
Sedangkan maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA 42 tujuan Denpasar – Brisbane, VA 46 tujuan Denpasar – Brisbane, VA 34 tujuam Denpasar – Sydney dan VA 36 tujuan Denpasar – Sydney. Maskapai Jet Star JQ 36 tujuqn Denpasar-Melbourne, tujuan JQ 091 Denpasar – Cairns, tujuan JQ 082 Denpasar – Darwin dan JQ 038 tujuan Denpasar-Sydney. Untuk kedatangan yang dibatalkan yaitu JQ 35 dari Melbourne-Denpasar JQ 90 dari Cairns- Denpasar, JQ 83 dari Darwin-Denpasar dan JQ 128 dari Adelaide- Denpasar. Sementara penerbangan yang dialihkan yaitu JQ 127 dari Adelaide- Denpasar dialihkan ke Darwin.
Terpisah, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir menjelaskan hujan abu vulkanik ringan terjadi pascaerupsi dan kondisi berlangsung sampai dengan Pukul 01.00 Wita, Sabtu (25/5). Pihaknya menyebutkan terdeteksi abu vulkanik pada ketinggian sekitar 4000-5000 m di ruang Udara Bandara Ngurah Rai, dengan intesitas sedang dan tersebar.
Namun, setelah itu, ditegaskan aktivitas Bandara Ngurah Rai tetap beroperasi normal. Petugas ATC melaksanakan pemanduan pesawat secara taktikal menghidarkan pesawat masuk ke area yang terpapar debu vulkanik.
Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jasa angkutan udara agar tidak panik terhadap erupsi Gunung Agung, sebab dalam menanggulangi bencana, abu vulkanik, bandara telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu tiap airlines operator juga melaksanakan safety assesment untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangannya. (Yudi Karnaedi/balipost)