Normalisasi saluran irigasi di Desa Baktiseraga, Buleleng. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Banjir yang kerap terjadi di ruas Jalan Laksamana, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dipastikan dapat diatasi. Ini karena saluran irigasi subak di desa itu dinormalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali. Ini adalah paket pekerjaan penanganan banjir dalam Kota Singaraja melalui APBD Bali. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida juga turun tangan dengan membuat sodetan untuk membuang air hujan ke pantai.

Normalisasi irigasi di pinggir Jalan Laksamana itu dimulai Jumat (24/5) lalu. Sebuah alat berat dikerahkan untuk menggali irigasi yang sejak bertahun-tahun mengalami pendangkalan parah. Penggalian dimulai dari perbatasan Dusun Seraya, Dusun Galiran, ke arah barat sampai traffic light Baktiseraga. Material galian tanah bercampur sampah kemudan diangkut dengan truk untuk dibuang ke tempat yang sudah ditentukan.

Baca juga:  Dinilai Tak Tegas Sikapi Pelanggaran Caplok Sempadan DAS Petanu, Ini Kata BWS Bali-Penida

Desa Baktiseraga tahun ini juga menerima bantuan penanganan banjir dalam kota yang bersumber dari APBN lewat BWS Bali–Penida. Penanganan dilakukan dengan membangun sodetan dari traffic light Baktiseraga ke utara. Sodetan dibangun untuk mengalirkan air ketika volume naik ke arah pantai. Paket pekerjaan ini masih tahap pengumuman lelang. Kalau tidak ada halangan, Juni 2019 paket pekerjaan ini sudah dikerjakan.

Perbekel Desa Baktiseraga Gusti Putu Armada, Minggu (26/5), mengatakan, penanganan banjir dalam kota di desanya merupakan program lama yang baru tahun ini direalisasikan. Penanganan ini urgen karena banjir terjadi setiap musim hujan. Pemicunya, irigasi mengalami pendangkalan parah dan menyempit sehingga tersumbat sampah dan air pun meluap.

Baca juga:  Tangani Abrasi Pantai, BWS Bali–Penida Kesulitan Anggaran

Menurut mantan Ketua Asosiasi Perajin Industri Kecil (APIK) Buleleng itu, sebelum pelaksanaan proyek, pihaknya mengundang warga di sepanjang ruas Jalan Laksamana. Dari sosialisasi ini disepakati irigasi yang ditutup dengan dak beton dibongkar. Ini memudahkan akses alat berat. Selain itu, dak beton untuk menutup irigasi terlalu rendah, sehingga ketika volume air besar dan tersumbat sampah, air meluap ke badan jalan.

Beberapa pembagian air subak dengan beton juga akan dibongkar karena tidak berfungsi lagi dan sering menyumbat sampah sekaligus memicu banjir. Setelah itu, pemerintah desa akan menata kembali untuk memberi ruang bagi warga yang akan menutup saluran irigasi dengan dak beton kalau mendapat izin dari instansi terkait. “Kami sudah berproses di desa dan warga mendukung. Penutup irigasi yang terlalu rendah dibongkar, kecuali untuk akses jalan masuk ke permukiman warga,” tegas Armada. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran di TPA Suwung, DLHK Diminta Rancang Solusi Permanen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *