Putu Ayu Reika Nurhaeni. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jadwal pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng ditutup selama libur cuti bersama serangkaian Idul Fitri 2019. Itu artinya warga tidak bisa mengurus administrasi kependudukannya pada awal minggu ini, melainkan harus menunggu pelayanan kembali dibuka pada 10 Juni mendatang.

Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni membenaran pelayanan administrasi kependudukan ditutup. Keputusan menutup pelayanan selama cuti bersama Lebaran tahun ini sesuai regulasi pemerintah pusat. Pelayanan administrasi kependudukan ditutup mulai Senin (3/6) dan dibuka kembali pada Senin (10/6) nanti. Penutupan jadwal pelayanan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat ditambah pemasangan pengumuman di depan Kantor Disdukcapil, Jalan Gajah Mada, Singaraja. “Sudah kami infokan sebelumnya bahwa pelayanan ditutup selama libur cuti bersama Lebaran tahun ini dan kami minta agar situasi ini dimaklumi,” katanya, Senin (3/6).

Baca juga:  Kembali, PLN UID Bali Raih "BUMN CSR Award"

Selama pelayanan tutup, Nurhaeni memastikan terjadi penumpukan penyelesaian administrasi kependudukan di Bali Utara. Atas kemungkinan ini, pihaknya berkomitmen menuntaskan semua permohonan administrasi kependudukan yang tertunda karena libur cuti bersama. “Setelah pelayanan dibuka kembali, kami akan menyelesaikan permohonan yang tertunda atau yang tidak bisa dilayani ketika libur Lebaran,” jelasnya.

Hal serupa juga dilakukan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng. Layanan Uji Kir Kendaraan Bermotor yang biasnaya dilayani di kantor ini ditutup selama libur cuti bersama Lebaran. Layanan baru dibuka kembali pekan depan.

Baca juga:  Buntut Kelangkaan Elpiji, Pemprov Bali akan Evaluasi Penambahan Pangkalan

Berbeda dengan pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan RSUD Buleleng. Instanasi pelayanan kesehatan ini tetap buka meskipun ada hari raya. Pelayanan di puskemas dan rumah sakit hanya mengikuti libur pada 5 dan 6 Juni 2019, sedangkan pelayanan perawatan tetap buka seperti biasa.

Humas RSUD Ketut Budiantara mengatakan, kebijakan ini sudah diedarkan kepada manajemen rumah sakit. Dengan kebijakan ini, pihaknya menjamin segala jenis pelayanan kesehatan tetap dibuka untuk membantu pasien yang memerlukan penanganan medis. “Kami hanya mengikuti kebijakan libur tanggal merah di kalender. Cuti bersama tidak diikuti dan pelayanan kesehatan tetap buka seperti biasa,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  KPU Karangasem Rangkul Bendesa Adat Sebarluaskan Pilkada
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *