BANGLI, BALIPOST.com – I Ketut Tampi (58), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dipukul sang suami, I Ketut Jerman, dengan gergaji hingga berlumuran darah.

Tampi bermaksud melerai suaminya yang bermaksud memukul cucunya yang masih kecil.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi Jumat (7/6) mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis (6/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu korban sedang di dalam rumah bersama cucunya yang berumur 6 tahun.

Baca juga:  Diduga Kelelahan Urus Pemilu Serentak, 5 KPPS dan PPK Sakit Serta 1 Kecelakaan

Jerman kemudian memanggil-manggil cucunya. Namun, cucunya tak mau datang. Rupanya hal itu membuat Jerman kesal.

Jerman lalu menghampiri cucunya hendak memarahi. Tak hanya itu, ia hendak memukul cucunya, namun korban lebih dulu datang untuk melerainya.

Jerman yang tak terima dilerai kemudian mengambil gergaji lalu menjambak rambut korban. Dengan emosi, Jermn memukul korban menggunakan gergaji yang dibawanya.

Korban yang tak terima dengan perlakuan suaminya berupaya mencari pertolongan ke rumah saksi I Wayan Ngemben. Oleh saksi, korban yang saat itu datang dengan kondisi berlumuran darah diajak ke RSU Bangli untuk mendapat pengobatan. “Saksi selanjutnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bangli,” kata Sulhadi.

Baca juga:  Kasus TPPU Mantan Kepala BPN Denpasar, Ratusan Hektare Kebun Karet di Lubuklinggau Ternyata Tak Jadi Diserahkan Karena Ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSU Bangli, korban mengalami luka di kepala bagian kanan dengan panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5 cm. Akibat lukanya itu, korban harus mendapat empat jaritan di kepalanya. “Saat ini kasus KDRT tersebut sedang dalam penanganan PPA Polres Bangli,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *