Wabup Sedana Arta saat melakukan sidak pada hari pertama ngantor pascalibur panjang Lebaran, Senin (10/6). (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor OPD, Senin (10/6), hari pertama masuk kantor pascacuti bersama Lebaran. Dalam sidak, Sedana Arta mendapati satu orang pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos.

Sidak diawali Sedana Arta dengan mendatangi kantor BKPAD. Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bangli Drs. I Ketut Riang, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Putra Suryadarma serta tim Pembina disiplin pegawai Kabupaten Bangli.

Baca juga:  Sidak Pasar, Kapolresta Siapkan Posko Pengaduan Migor

Di kantor yang berlokasi di jalan Brigjen Ngurah Rai itu, Sedana Arta melakukan uji petik absensi. Dari total 137 pegawai yang bertugas di kantor tersebut, terdapat satu orang pegawai yang diketahui bolos. Di sana Sedana Arta langsung memberikan pembinaan kepada para pegawai.

Dari BKPAD, Wabup bersama tim selanjutnya melaksanakan inspeksi ke Kantor Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, yang berlokasi di Jalan Merdeka Bangli. Di sana, ia dan tim juga melaksanakan uji petik absensi. Dari 159 pegawai yang berkantor di Dinas PKP, ditemukan juga satu pegawai yang tidak masuk kerja. Namun dengan keterangan sakit, lengkap dengan surat keterangan dokter.

Baca juga:  Pengerjaan Bangunan Pasar Lambat, Bupati Karangasem Kecewa

Wabup Sedana Arta usai sidak mengatakan kehadiran pegawai di Bangli secara umum sudah sangat baik. Dijelaskannya sidak dilaksanakan untuk menjalankan intruksi Menpan RB.

Di samping itu selaku ketua tim disiplin pegawai di Kabupaten Bangli, ia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah ASN di Bangli agar menjadi pegawai yang disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Melalui sidak ini ia ingin memastikan di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran, disiplin pegawai tidak kendor dan tetap fokus. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Tim Yustisi Kota Denpasar Segel Bangunan Tanpa Izin dan Sidak Masker
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *