Bali Belum Bebas Rabies
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Rabies kini makin meresahkan. Bahkan yang teranyar empat orang warga kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, terkena gigitan HPR (Hewan Penular Rabies).

Anjing tersebut milik seorang warga di Banjar Tengah. Anjing tersebut akhirnya mati usai mengigit para korban.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa, Selasa (11/6) menyatakan, bahwa anjing mati malam hari setelah menggigit korban.
Kejadian gigitan Minggu sore. Hanya saja, pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh, karena hasil dari Lab belum diterima. “Tim kami sudah ambil sampel. Tapi perkiraan baru sore ini keluar,” katanya.

Baca juga:  Dua Zona Merah Ini Sumbang Kasus COVID-19 Hingga 60 Persen dari Tambahan Harian

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana, dr Putu Suasta menyatakan, empat warga ini tergigit anjing milik warga. Menurutnya kejadian pada Minggu (9/6) sore hari.

Suasta menyebutkan, untuk anjing sendiri belum diketahui apakah positif terjangkit rabies. Sebab, hasil dari lab di Denpasar masih belum diterima pihaknya. Namun, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk penanganan pasien yang tergigit HPR.

Suasta menyebutkan untuk empat pasien itu sendiri sesuai nota kontrol yang dikeluarkan puskesmas II Negara, sudah diberikan VAR pertama Minggu (9/6). Dikatakan itu baru satu orang. Sedangkan sisa tiga orang lainnya, sudah dilakukan penanganan dengan memberikan VAR di RSU Negara.

Baca juga:  Dari Gubernur Koster Keluarkan SE hingga Empat Zona Merah Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak

Menurutnya sampel, sekali lagi dikirim pada Senin (10/6) sore ke Lab Denpasar.
“Empat korban gigitan sudah di VAR 1,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, bahwa kasus gigitan di Tuwed merupakan kasus gigitan anjing positif rabies ke enam selama 2019, dari Januari hingga Mei ini. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Jembrana mencatat lima kasus sebelumnya terjadi di Banjar Berangbang Desa Berangbang, Kecamatan Negara pada Januari 2019. Kasus kedua dan ketiga, terjadi di Februari dan April, di Banjar Warnasari Kelod, Kecamatan Melaya, dan Banjar Sumbul, Desa Yeh Sumbul.

Baca juga:  Pilbup Jembrana 2020, Tak Ada Calon Independen Mendaftar

Sementara kasus keempat dan kelima, di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Rabu (1/5) dan Banjar Anyar, Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Sabtu (18/5). Sebelumnya Widarsa, menyebut lima dari enam ekor anjing yang dinyatakan positif rabies selama 5 bulan terakhir merupakan, anjing liar. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *