Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi mengawasi pemeriksaan senpi di Mapolresta. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan senjata api (senpi) baik yang dibawa anggota Polresta Denpasar dan inventaris dinas diperiksa mulai Rabu (12/6) hingga Jumat (14/6). Hal ini dilakukan tujuannya mencegah penyalahgunaan senpi.

Pemeriksaan oleh anggota Provos Polresta tersebut diawasi Kapolresta Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Waka Polresta AKBP Benny Pramono. Menurut Ruddi, pengecekan secara berkala ini tunjuannya untuk memastikan kondisi senjata dalam kondisi baik dan siap pakai.

Baca juga:  Marak Kasus Perundungan, Polisi Sasar Sekolah

Paling utama adalah menghindari penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri. “Senjata yang dipinjam pakai harus dirawat bersih dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan prosedur. Senjata ini merupakan istri pertama bagi anggota Polri. Pastikan senjata dalam kondisi baik serta siap pakai untuk kelancaran tugas di lapangan,” ujarnya.

Terkait kegiatan ini, anggota Provos melakukan pemeriksaan 71 senpi laras pendek dari 114 pucuk inventaris dinas yang dipinjam pakai anggota. Selain itu juga diperiksa 40 pucuk senpi laras panjang inventaris dinas.

Baca juga:  Pameran HUT Kota Amlapura Dipindah ke Taman Budaya Candra Bhuana

Dari hasil pemeriksaan 114 pucuk senpi baik laras panjang maupun pendek, diamankan 2 pucuk senpi laras pendek dari anggota yg sudah habis masa berlaku kartu izin pemegangnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *