DENPASAR, BALIPOST.com – Proses penyidikan kasus perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) dirampungkan penyidik Polresta Denpasar. Dua perampok yaitu Georgii Zhukov (39) asal Rusia dan Robert Haupt (41) asal Ukraina Barat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Senin (17/6).

Sedangkan seorang rekan kedua tersangka ditangkap oleh Interpol. “Pelaku lain masih dikembangkan karena ada informasi rekan mereka ditangkap Interpol dan itu masih didalami,” tegas Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, Senin.

Namun mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa ini menyampaikan informasi tersebut perlu dikonfirmasi dan dikomunikasikan dengan Interpol. “Kapan ditangkapnya juga belum jelas dan akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar. Karena kasus ini melibatkan orang asing sehingga dijalin kerja sama dengan Interpol,” ujar Gatra.

Baca juga:  Bobol Sejumlah Hotel, Residivis Ditangkap

Terkait pelimpahan tersangka Georgii Zhukov dan Robert Haupt, kata dia, karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Dengan demikian Satuan Reserse Polresta Denpasar melakukan proses penyidikan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.  “Terkait masalah teknis mohon jangan dikejar karena itu strategi kami. Yang jelas kedua tersangka ini akan kami pindahkan ke rumah tahanan baru dan ditahan dimana itu wewenang pihak kejaksaan,” ujar Gatra, didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana.

Baca juga:  Galungan, Layanan MPP Denpasar Tutup Tiga Hari

Setelah ini, akan dilimpahkan tersangka ketiga yaitu Naira asal Rusia. Dalam kasus perampokan ATM ini, Naira berperan sebagai pembantu yaitu menyembunyikan mobil dan barang bukti lainnya. “Berkas tersangka Naira sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ucap mantan Waka Polsek Kuta ini.

Seperti diberitakan, tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Polsek Kutsel dan Satgas CTOC Polda Bali mengungkap kasus perampokan ATM dan money changer. Polisi menembak mati tersangka Alexei Korotkikh (45), Maret lalu. Sedangkan pelaku lainnya, Georgeii Zhukov (39) dan Robert Haupt (41) berhasil ditangkap hidup-hidup.

Baca juga:  Dua Oknum Polisi Diduga Keroyok Pengunjung THM

Terkait salah satu barang bukti yang diamankan yaitu magazen identik dengan yang dibawa anggota Brimob Brigadir I Bagus Suda Suwarna. Senpi SS1-V1 dibawa Suda dirampas saat tugas di Hotel Ayana Resort Jimbaran, Kuta Selatan, pada Agustus 2017. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *