Wabup Gianyar A.A. Gde Mayun menyerahkan SK CPNS di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sempat dinyatakan tidak lolos karena terbentur usia, 17 orang bidan dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya menerima SK CPNS. Mereka diselamatkan dengan terbitnya Keputusan Presiden No.25 Tahun 2018 yang menyatakan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan dengan usia pelamar paling tinggi 40 tahun. Surat keputusan pengangkatan CPNS diserahkan Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (17/6).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar I Ketut Artawa
menjelaskan, pengangkatan CPNS tahun ini merupakan tindak lanjut dari seleksi CPNS yang diselenggarakan khusus kepada PTT Kementerian Kesehatan pada 2016 lalu. Saat itu 67 orang lulus seleksi kompetensi dasar, namun hanya 49 orang berusia di bawah 35 tahun dan diproses menjadi CPNS pada 2017. Sementara 18 orang lagi berusia di atas 35 tahun sehingga tidak diproses menjadi CPNS saat itu.

Baca juga:  Pecatur Senior Masih Layak Dipertahankan

Tahun ini Pemkab Gianyar baru mendapatkan penetapan CPNS sebanyak 18 formasi, yang semuanya formasi bidan terampil. Pengangkatan CPNS daerah formasi PTT Kementerian Kesehatan ini berdasarkan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/230/FPTT/S.SM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019. Namun, ada satu berkas yang belum lengkap dan memenuhi syarat sehingga hanya 17 bidan yang menerima SK CPNS. “Jika bisa melengkapi berkas secepatnya, masih menunggu keputusan BKN pusat, apakah mendapat persetujuan atau tidak,” terangnya.

Baca juga:  Cegah Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Ini Dilakukan BNNP Bali

Kendati sudah memenuhi jatah 67 bidan, Gianyar masih kekurangan tenaga kesehatan. Pihaknya mengaku sudah mengusulkan lagi ke pusat, tidak hanya bidan dan tenaga kesehatan lain, tapi juga guru. “Kami hanya bisa mengusulkan, keputusan ada di pusat,” imbuh Artawa.

Wabup Anak Agung Gde Mayun saat membacakan sambutan Bupati Gianyar berharap kepada penerima SK CPNS agar mampu menunjukkan integritas, dedikasi, loyalitas dan disiplin melaksanakan tugas. “Buktikan bahwa kalian memang pantas dan layak diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gianyar,” ucapnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Diskop Badung Susun Kriteria Penerima Bedah Warung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *