NEGARA, BALIPOST.com – Belasan orang dari Jawa terjaring razia kependudukan dalam operasi gabungan di depan Kantor Bupati Jembrana, Negara, Selasa (25/6). Warga yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk ini mengaku hendak berkunjung (wisata) dan mencari kerja. Namun, saat diperiksa KTP-nya, mereka tidak membawa.
Operasi gabungan melibatkan Dinas Dukcapil, Satpol PP Jembrana, Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Jembrana, TNI, Kejari Jembrana dan Samsat Jembrana. Selama sekitar dua jam, petugas mendapati 14 pelanggar administrasi kependudukan. Selain itu, ada 12 pelanggar lalu lintas dan langsung ditindak tilang. Sementara untuk kendaraan, petugas dari Dinas Perhubungan menindak empat pelanggar karena KIR-nya mati.
Petugas memeriksa surat identitas, kendaraan dan kelengkapan berkendara. Khusus untuk lalu lintas, selain menindak tilang, petugas dari Polres Jembrana juga mengamankan tiga motor pelanggar. Seluruh kendaraan yang melintas baik sepeda motor, mobil maupun kendaraan umum dan barang dari arah Gilimanuk dibelokkan ke arah lokasi operasi yakni di jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar kependudukan. Mereka rata-rata merupakan penumpang bus serta kendaraan pribadi dari Jawa.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengungkapkan, masih adanya pelanggar administrasi kependudukan akan dijadikan bahan evaluasi. Pemeriksaan di Gilimanuk harus lebih ketat lagi.
Operasi gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya orang tanpa KTP, termasuk barang berbahaya ke Bali. Operasi dilakukan berkala dan melibatkan sejumlah instansi atau lembaga. Namun, yang paling utama, operasi gabungan ini untuk mengantisipasi pelanggar administrasi yang masuk ke Bali. (Surya Dharma/balipost)