AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem telah membayar klaim pelayanan kesehatan tahap pertama bagi pengungsi Gunung Agung ke sejumlah rumah sakit yang tersebar di Provinsi Bali. Kalak BPBD Karangasem Ida Bagus Arimbawa mengungkapkan hal itu, Selasa (25/6).

Menurut Arimbawa, pihaknya telah melakukan rapat terkait pembayaran klaim pelayanan kesehatan bagi pengungsi Gunung Agung, Senin (24/6). Berdasarkan hasil review dari BPKP Perwakilan Bali, dari 14 rumah sakit hanya sembilan yang mendapat pembayaran tahap pertama klaim pelayanan kesehatan bagi pengungsi koban erupsi Gunung Agung. “Dana yang dipergunakan untuk pembayaran klaim ini merupakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB,” ujarnya

Baca juga:  Anggaran Belum Ada, Kantor Satpol PP Jembrana Sering Kebanjiran

Sembilan rumah sakit yang mendapat pembayaran klaim pelayanan kesehatan pengungsi Gunung Agung meliputi RSUD Karangasem, RSUD Klungkung, RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSUD Bangli, RSUD Mangusada, RSUD Sanjiwani, BRSU Tabanan dan RSUD Buleleng. Jumlah klaim total Rp 4.207.077.404.

“Dari jumlah klaim itu, yang dibayarkan tahap pertama Rp 883.022.800. Baru delapan rumah sakit yang dibayarkan Rp.651.388.100, sedangkan pembayaran ke RSUP Sanglah belum bisa dilakukan (Senin-red). Itu permohonan dari pihak RSUP karena masih melakukan perbaikan adiminstrasi. Kalau tidak ada kendala lagi, pembayaran segera kami lakukan,” katanya.

Baca juga:  Tangani Rabies, Diskes Bali Siapkan 60.000 Vial VAR

Untuk pembayaran tahap kedua, pihaknya bakal kembali melakukan rapat dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Sebab, masalah anggaran sangat riskan. Oleh karena itu, ia tidak berani memastikan kapan bakal bisa melunasi klaim tersebut.

“Kami tetap akan melihat anggaran, dari mana dan regulasi seperti apa untuk pelunasan klaim itu. Yang jelas kami dari BPBD akan berusaha supaya pembayaran klaim tahap kedua bisa segera, sehingga tidak ada masalah lagi terkait piutang pelayanan kesehatan pengungsi Gunung Agung,” tegas Arimbawa.  (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  BPJS di Tengah Gugatan dan Penghargaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *