MANGUPURA, BALIPOST.com – Senjata api laras panjang SS1 milik Brimob yang dirampas komplotan rampok asal Rusia di Hotel Ayana and Spa di Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) pada 8 Agustus 2017, akhirnya ditemukan. Senpi tersebut diamankan di mobil yang parkir di penginapan Kampung 168 di Jalan Puri Gading, Jimbaran Kutsel, Jumat (21/6).

Kondisi terakhir senpi tersebut sudah dimodifikasi, dicat dari hitam menjadi silver, ditambah senter dan laser. Selain itu hasil uji balestik, senpi tersebut pernah dipakai nembak.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Selasa (25/6) mengatakan, awalnya ada laporan dari I Made Wirayadnya (35) pukul 15.00 Wita ditemukan mobil Avanza hitam L 1304 QZ sudah tiga bulan parkir di TKP. Selanjutnya anggota Polsek Kutsel, Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung ke sana.

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kutsel menghubungi tukang kunci karena mobil tersebut terkunci. Setelah pintu mobil dibuka, di bagasi belakang ditemukan koper, tas ransel, tas panjang, senjata api laras panjang SS1 dengan Nomor : SS1 – V1 KAL 5,56 (96.042133) warna silver.

Baca juga:  Beraksi Belasan Kali, Residivis Ditangkap

Hasil penyelidikan dari nomor seri senpi tersebut identik dengan yang dirampas WNA di Hotel Ayana Resor and Spa d Jalan Karang Mas, Jimbaran, Kutsel. Senjata itu dirampas setelah pelaku menghajar anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suda Suwarna.

Dalam mobil tersebut juga ditemukan barang bukti, diantaranya satu pasang jaket dan celana loreng, pisau lengkap dengan sarung dan ikat pinggang, tabung masker warna hitam, helm merk Bogo, dua rompi antipeluru, baju kaos biru bertuliskan Turn Back Crime, empat buah tabung masker warna hitam, empat HT dan enam charger, sembilan buah tabung sprei, satu buah gunting pemotong besi, satu buah mata bor, satu buah wig dan topeng silikon, satu set jammer dan satu tas golf berisi tiga buah linggis panjang, tiga buah linggis pendek, dua buah gergaji besi, dua buah obeng serta dua buah seling nilon warna orange.

Baca juga:  Badung Miliki 79,36 Ha Kawasan Kumuh

“Mobil tersebut pakai nopol palsu L 1304 QZ. Nopol aslinya DK 1626 KJ milik Made Merta dan ini mobil rental,” tegas Ruddi, didampingi Waka Polresta AKBP Benny Pramono.

Menurut mantan Kapolres Badung ini, barang bukti yang ditemukan tersebut identik yang dipakai saat beraksi di money changer di Jalan Nakula dan BMC PT Bali Maspintjinra di Jalan Pratama, Kutsel. “Yang beraksi di money cangher di Jalan Nakula sesuai rekaman CCTV adalah pelaku (Alexei Korotkikh, red) yang ditembak mati,” ujarnya.

Kata Ruddi, komplotan ini yang merampok ATM dan money changer selama ini. “Pelaku lain masih diselidiki dan semoga cepat terungkap. Kalau analisa saya, pelakunya masih dua orang lagi yang belum ditangkap,” ucap mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.

Kasubbid Balistik Metalurgi Forensik Labfor Mabes Polro Cabang Denpasar AKBP I Gusti Putu Dana, Selasa (25/6) mengatakan, hasil laboratorium uji balestik yaitu senpi tersebut dipakai nembak menggunakan barang bukti satu butir peluru ditemukan di kamar senjata. “Tembakan senpi dan peluru masih aktif. Senjata masih dapat menembakan peluru dengan baik. Peluru bisa meledak dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Kios Lantai II Pasar Semarapura Rusak Berat

Sedangkan uji terhadap residu yang menempel di senjata tersebut, hasilnya postif. “Maksudnya sebelum diuji balestik, senjata ini pernah dipakai nembak. Untuk limit waktu dipakai nembak tidak bisa dipastikan. Yang jelas senpi ini pernah dipakai menembak,” kata Dana.

Kalau untuk berapa kali dipakai nembak, menurutnya tidak bisa dideteksi. Tapi yang jelas dari sisa gun shot residu, hanya dapat ditentukan pernah dipakai menembak. “Kayaknya sudah lama. Bisa dipakai waktu dulu. Tidak bisa dipastikan limit waktunya. tembakan tiga kali masih bagus. Catnya diubah, sebelum hitam jadi silver, ditambah senter dan laser. Logika kalau ditambah senter pakai penerangan. Senpi ini buatan Pindad,” tegas perwira melati dua di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *