Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya angkat bicara pascakeluarnya Instruksi No.1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Dalam instruksi tersebut, Krama Bali disebut berhak melahirkan anak lebih dari 2 orang, bahkan 4 orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut.

Ataupun sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali. “Saya melihat sekarang pertumbuhan penduduk, yang Bali ini, stagnan. Mungkin karena KB dengan dua anak itu berhasil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/6).

Baca juga:  Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga

Inilah yang kemudian mendasari terbitnya Instruksi Gubernur. Bupati dan walikota se-Bali diinstruksikan segera menghentikan kampanye dan sosialisasi “KB dengan 2 anak cukup atau 2 anak lebih baik” kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Selanjutnya, jajaran yang menangani urusan keluarga berencana agar mengkampanyekan KB Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia Bali yang unggul dan keluarga berkualitas. Instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca juga:  Idul Fitri, Layanan Disdukcapil Badung Tetap Buka

“Secara kultural dengan kearifan lokal yang kita punya, Nyoman sama Ketut sudah hampir punah. Coba sekarang lihat KK, di masing-masing rumah, nama Nyoman, Ketut sudah langka,” jelasnya.

Menurut Koster, kearifan lokal ini harus dipertahankan sehingga KB dengan 2 anak harus dihentikan. Baik dengan vasektomi, maupun alat-alat kontrasepsi yang membatasi kelahiran. Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah tidak ada alasan lagi untuk khawatir memiliki anak lebih dari 2.

Baca juga:  Kasus Korupsi di Bali Dipantau KPK, Dua Kabupaten Ini Terbanyak

Apalagi, tingkat kesejahteraan masyarakat kini sudah meningkat. KB Krama Bali pun dipastikan tidak bertentangan dengan Undang-undang atau regulasi nasional. “Zaman dulu orang bisa punya 4 anak, 6 anak dengan jualan canang bisa. Sekarang negara sudah terjun langsung dengan APBN dan APBD untuk mengurusi pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, pangan. Bikin anak banyak-banyak,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Daripada bicara KB 4 anak alangkah baiknya buat sekolah SMP dan SMA yang sesuai dengan rasio jumlah anak sekolah. Pelayanan kesehatan sudah disiapkan di zaman Balimandara. Maka saat ini fokus ke pendidikan sebagai upaya membentuk karakter Bali. Masak anak Bali sekolah di sekolah bukan hindu yang diajarkan bukan budaya Bali.

    Ampura tiang tambet

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *