MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Bangladesh di Puspem Badung, Kamis (27/6) di Puspem Bandung. Kunjungan ke Badung untuk saling tukar informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Deputy Secretary of Local Government Division and National Project Director EALG Project, Mohammad Iftikher Ahmed Chowdhury mengatakan, kunjungan ini dengan mengajak sebanyak 11 delegasi terdiri dari pejabat pemerintah senior, perwakilan pemerintah daerah, porsenil UNDP (United Nations Development Programs) yang merupakan penggabungan dua organisasi yang ada sebelumnya (program bantuan teknis PBB dan program dana khusus PBB). Tujuan kunjungan ke Badung, ingin belajar dan saling tukar informasi mengenai pelaksanaan pemerintah daerah, fungsi koordinasi pejabat pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan warga dalam pembangunan daerah.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Penelitian Dosen, Poltekpar Bali Gelar Seminar Diseminasi Hasil Penelitian

Dengan harapan, keberhasilan di Badung dapat diterapkan di Bangladesh, begitupun sebaliknya. Sementara Wabup Suiasa atas nama pemerintah dan masyarakat Badung mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan delegasi Pemerintah Bangladesh di Kabupaten Badung.

Kunjungan ini sangat penting bagi Badung untuk saling bertukar informasi dan pengalaman demi kemajuan pemerintahan dan pembangunan di kedua wilayah. Wabup Suiasa juga memaparkan secara garis besar kondisi geografis Kabupaten Badung dengan potensi yang dimiliki.

Baca juga:  Insan Olahraga Diminta Jujur pada Porprov Bali 2021

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, selalu berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang ppmerintah daerah.

Dalam hal ini kedudukan kabupaten adalah daerah yang memiliki otonomi yang seluas-luasnya, sebagai wujud reformasi birokrasi yang sejalan berlakunya reformasi di Indonesia secara menyeluruh. Dengan diberikan otonomi ini, Badung berhak mengatur pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah pusat juga wajib memberikan dana untuk daerah seperti dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Ditambahkan, Badung punya tiga potensi besar yang dikelola dengan baik, yaitu potensi pertanian, usaha ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi

Ketiganya ini saling berhubungan dan saling memberi perkuatan satu dengan lainnya. Badung juga memiliki lima sektor pembangunan yang menjadi skala prioritas yaitu; pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; seni, adat, agama, tradisi dan budaya, pariwisata serta daya dukung infrastruktur. “Kelima bidang prioritas ini terangkum dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, ” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *