Aktivitas arung jeram. (BP/Dokumen)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Beberapa tahun belakangan, Pemkab Buleleng mulai menggenjot pertumbuhan desa wisata (Dewi). Kini Dewi di Buleleng berada di 10 lokasi yang tersebar di Buleleng Barat, Tengah dan Timur.

Namun, dibalik adanya kunjungan, beberapa Dewi itu masih terbelit persoalan. Dua diantaranya menyangkut sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

Hal itu diakui pula Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Nyoman Sutrisna. Ia mengatakan sesuai Keputusan Bupati Nomor 430/927/HK/2015, terdapat sejumlah desa yang ditetapkan sebagai Dewi di Kabupaten Buleleng. Adapun desa itu adalah Sembiran, Gitgit, Sambangan, Ambengan, Bebetin, Munduk, Kaliasem, Gobleg, Kalibubuk dan Pemuteran.

Baca juga:  Dari Ngaku Terkejut Ada Proyek Tata Sanur hingga Alasan Penahanan Dewa Puspaka

Sejak ditetapkan, objek wisata yang menawarkan kearifan lokal itu sudah mulai berkembang. Saat musim libur panjang, kunjungan wisatawan cukup ramai. Tak hanya domestik, tetapi juga mancanegara.

Di balik itu, Sutrisna menyebutkan beberapa diantaranya masih terbelit persoalan SDM yang belum sepenuhnya kompeten dalam bidang pariwisata. “Yang perlu dikuatkan lagi pada desa wisata ini adalah dasar hukumnya supaya tak ragu memberikan hibah, umber daya manusia dan keterpaduan antarinstansi satu dengan yang lain serta keterpaduan dan kebersamaan masyarakat didalamnya,” ucapnya.

Baca juga:  Harus Diperkuat, Ekonomi Pendamping Pariwisata

Persoalan SDM itu, kata mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Buleleng ini sudah ditangani dengan pembinaan yang semakin intensif. Demikian juga dalam hal pengurusan dasar hukum, sudah terus digenjot. “Pembinaan sudah terus bergulir. Itu salah satu upaya peningkatan kualitas SDM,”

Tahun ini, rencananya Dewi di Bumi Panji Sakti bertambah 21 lokasi. Penentuan ini tak lepas dari potensi yang dimiliki, salah satunya atraksi. “Desa wisata yang dulunya sepuluh akan menjadi 31,” jelasnya.

Baca juga:  Ditata Bertahap, Obyek Eks Pelabuhan Buleleng Mulai Ramai Dikunjungi

Penambahan juga dilakukan pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang awalnya 19 lokasi menjadi 86 lokasi. Itu tak hanya terbatas pada wisata alam, tetapi juga spiritual dan budaya. “Sembilan belas DTW itu sesuai SK Bupati Nomor 47 tahun 2014. Tahun ini sudah bertambah,” jelasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *