Wisatawan saat berkunjung ke Pura Besakih. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan beroperasinya guide liar asal Rusia disikapi serius oleh Pemprov, khususnya Dinas Pariwisata. Sebelumnya, hal ini menjadi sorotan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali.

Keberadaan guide liar ini muncul mengingat jumlah kunjungan wisatawan Rusia cukup signifikan ke Pulau Dewata. “Kenapa itu (guide liar, red) ada di Bali, karena memang ada segmen pasarnya. Karena banyak turis Rusia ke Bali, sehingga itu adalah ladang ekonomi bagi mereka,” ujar Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Berdasarkan informasi dari HPI, lanjut Astawa, guide liar dari Rusia itu awalnya beroperasi di Thailand. Namun telah diusir dari negeri gajah putih tersebut.

Bukannya kembali ke negara asal, mereka malah datang ke Bali. Oleh karena itu, upaya pengawasan perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, fenomena guide liar bisa merusak citra pariwisata Bali. “Apa yang mereka mau ceritakan kepada wisatawan? Bisa saja dia ngawur, sehingga nanti akan mencoreng pariwisata Bali. Kemudian dia akan mengambil lahan pekerjaan orang lokal,” imbuh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Sidang Korupsi Bedah Rumah, Terkuak Tanda Tangan Palsu

Menurut Astawa, hal itu akan merusak tata niaga guide lokal. Kalau dibiarkan, tentu tidak bagus bagi Bali kedepannya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya sudah menggelar rapat melibatkan Imigrasi, HPI Bali termasuk divisi khusus Rusia, Satpol PP Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Provinsi, serta Badan Kesbangpol. Lantaran beroperasi secara ilegal, guide liar dari Rusia itu harus ditertibkan.

Namun kendalanya, mereka masuk ke Bali memakai visa turis. “Mana guide atau turis, ini perlu identifikasi secara benar. Kalau salah menangkap orang, bisa menimbulkan masalah lagi. Jadi, kita gandeng HPI untuk mengidentifikasi guide ilegal tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Blangsinga Kembangkan Objek Wisata “Waterfall”

Astawa menambahkan, kendala lain justru terkait kewenangan penegakan hukum oleh Satpol PP. Mengingat, tugas Satpol PP cukup berat sehingga butuh adanya back up.

Terkait hal ini, pihaknya akan segera membentuk Satgas yang didalamnya juga beranggotakan HPI Bali dan pihak Imigrasi. Keterlibatan Imigrasi utamanya untuk mendeportasi guide liar yang tertangkap.

Rencana pembentukan Satgas segera diusulkan kepada gubernur agar bisa dibiayai dalam rangka mem-backup Satpol PP. “Satpol PP menurut saya sudah cukup cekatan, pergerakannya bagus. Tapi perlu diback-up, karena guide liar ini berpindah-pindah. Kadang di Karangasem, lalu di Buleleng,” paparnya.

Selain guide liar dari Rusia, Astawa mengaku juga akan memantau kemungkinan adanya guide liar dari negara lain. Semua pihak diminta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga:  PLTN Ukraina Direbut Pasukan Rusia

Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pramuwisata juga telah disebutkan sanksi berupa denda dan kurungan bagi yang tertangkap melakukan kegiatan ilegal.

Sementara itu, Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait keberadaan guide liar tersebut. Hasilnya, sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.

Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, turis Rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja. “Ini yang perlu ditelusuri, bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing,” ujarnya.

Menurut Nuarta, rute yang mereka tawarkan mudah ditebak sesuai dengan hasil investigasi HPI. Oleh karena itu, Satpol PP yang akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *