MANGUPURA, BALIPOST.com – Ancaman narkoba tidak hanya menyerang perkotaan, tapi sudah merambah pedesaan. Upaya pembangunan desa bersih dari narkoba pun menjadi langkah strategis yang harus direalisasikan demi melindungi desa dari ancaman narkoba.
Mengingat hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung bersinergi dengan Desa Canggu, TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Badung melaksanakan Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) di tempat kos wilayah Desa Canggu, Minggu (14/7). Hasil tes urine terhadap penghuni kos, belasan orang positif mengonsumsi narkoba.
“Operasi Bersinar diawali dengan survei lokasi yang menjadi target atau sasaran oleh Tim Berantas BNNK Badung,” kata Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H., M.H. didampingi Perbekel Desa Canggu I Nengah Lana, SH dan Kabid Ideologi dan Wasbang Badan Kesbangpol Kabupaten Badung I Made Arnaya, S.Sos.
Menurut AKBP Masmini, kegiatan tersebut upaya untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Canggu. Mengingat penyalahgunaan narkoba kerap kali terjadi di tempat-tempat kos terlebih Desa Canggu merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung.
Operasi Bersinar melibatkan tersebut melibatkan 75 personel yang terdiri dari personil BNNK Badung, perbekel, staf desa serta aparat dari Desa Canggu, Koramil 1611-03/Kuta, Polsek Kuta Utara, Badan Kesbangpol Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja Badung. “Dalam operasi kali ini, tim menyasar delapan tempat kos yang berada di wilayah Banjar Kayutulang, Banjar Pipitan, Banjar Canggu, dan Banjar Padang Linjong. Operasi dimulai pukul 04.30 Wita,” ujarnya.
Adapun arahan yang disampaikan Masmini, maksud dan tujuan dari pelaksanaan operasi bersinar ini untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di tempat kos. Dalam pelaksanaan tugas agar memperhatikan cara bertindak, etika dan sopan santun serta tidak menimbulkan kegaduhan. “Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil pemeriksaan urine agar di amankan KTP, selanjutnya dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Setelah tim melakukan pengecekan tempat kos, dilakukan pemeriksaan urine secara selektif terhadap penghuni tempat kos oleh petugas. Dari 50 sampel urine penghuni kos yang diperiksa, hasilnya satu orang positif amphetamine dan methampetamine, sembilan orang positif methampetamine dan dua orang positif benzodiazepam.
Selanjutnya terhadap penghuni kos yang terindikasi terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba diarahkan untuk datang ke Kantor BNNK Badung guna dilakukan asesmen dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rehabilitasi. “Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi seluruh personel. Bapak Perbekel menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Operasi Bersinar. Diharapkan adanya kegiatan berkelanjutan dalam langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di desanya agar masyarakat memiliki sikap tanggap dan daya tolak terhadap segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba sehingga terwujud Desa Canggu bersih dari narkoba,” ungkap mantan Kabag Sumbda Polres Badung ini. (Kerta Negara/balipost)