Kenaikan Harga Sembako
Warga memadati pasar murah. Pengadaan pasar murah ini untuk menekan kenaikan harga pangan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingginya permintaan sembilan bahan pokok (sembako) jelang hari raya Galungan kerap dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk meraup keuntungan besar. Tak canggung-canggung, mereka terkadang nekat menimbun sembako untuk dijual saat permintaan melonjak.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung. Guna memastikan harga-harga di pasar tradisional terkendali, tim gabungan terus melakukan pengawasan pasar agar tidak ada penimbunan bahan pokok.

“Kami rutin menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan, apalagi menjelang hari raya seperti sekarang pasti terjadi lonjakan pemintaan. Karena itu, kami perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan,” ungkap Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Ketut Karpiana, Rabu (17/7).

Baca juga:  Belasan Tahun Tersumbat, Irigasi BSa-5 Dinormalisasi

Birokrat asal Cemagi, Mengwi, ini tak segan-segan mengenakan sanksi keras kepada pedagang dan distributor yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok. “Kami akan menindak tegas kalau ada yang kedapatan menimbun sembako. Pelakunya akan dikenakan sanksi berat dari kurungan hingga denda miliaran,” tegasnya.

Kendati demikian, Ketut Karpiana mengakui belum menemukan adanya penimbunan kebutuhan pokok yang mempengaruhi lonjakan harga barang. “Untuk sementara harga kebutuhan pokok masih stabil, stok pangan juga aman, hanya cabai yang harganya naik sedikit karena pengaruh cuaca,” jelasnya.

Baca juga:  Masih Banyak Rakyat Miskin, Salah Siapa?

Pihaknya juga mempunyai kewajiban mengambil langkah-langkah preventif. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga, salah satunya dengan mengadakan pasar murah. “Seperti biasa menjelang hari raya semua bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan hari raya pasti meningkat yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi berkurang. Karena itu, kami antisipasi dengan menggelar pasar murah,” sebutnya.

Pelaksanaan pasar murah ini bekerja sama dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, Bulog, UKM, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan para pelaku usaha perdagangan dengan komoditi bahan pokok dan bahan penting yang lainnya serta organisasi kewanitaan di Badung. “Saya minta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi,” katanya.

Baca juga:  Tangkap Lobster di Selat Bali, Tujuh Jaring Pocong Diamankan

Langkah-langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan produksi pangan, menerapkan teknologi produksi pangan, memantau kecukupan stok pangan, mengawasi dan memantau distribusi pangan, memonitoring harga kebutuhan pokok dan barang strategis, menyelenggarakan pasar murah rutin dan berkala, serta melakukan koordinasi dengan TPID Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *