Pedagang di pasar tradisional. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Harga cabai di pasar tradisional di Bangli terus meroket. Mendekati hari raya Galungan, harga cabai tembus Rp 80 ribu per kilogram.

Berdasarkan data perbandingan dan perkembangan harga pangan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, Jumat (19/7), harga cabai rawit merah di Pasar Kidul mengalami kenaikan Rp 10 ribu dari harga semula Rp 70 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Demikian juga cabai rawit hijau, mengalami kenaikan Rp 10 ribu dari harga Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Sebaliknya beberapa jenis pangan lainnya mengalami penurunan harga. Bawang merah misalnya, turun Rp 3 ribu dari harga Rp 23 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

Baca juga:  Taat Prokes, Inti Pelaksanaan PPKM

Khusus untuk bawang merah Songan KW I turun Rp 4 ribu dari harga Rp 24 ribu, bawang merah KW II turun Rp 2 ribu per kilogram dari harga semula Rp 20 ribu. Bawang Putih juga mengalami penurunan dari harga Rp 27 ribu menjadi Rp 26 ribu per kilogram.

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli Wayan Sukartana, kenaikan harga cabai sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Kenaikannya secara bertahap.

Menurutnya kenaikan harga yang terjadi pada cabai rawit disebabkan karena pengaruh hari raya. Permintaan cabai jelang hari raya Galungan mengalami peningkatan sehingga berpengaruh terhadap harga di pasaran.

Baca juga:  Rencana “Try Out” Petinju PON Bali Ditunda

Di samping itu, kenaikan harga cabai juga disebabkan karena produksi yang tidak maksimal akibat cuaca. Ia mengatakan, kondisi cuaca seperti sekarang menyebabkan tanaman cabai banyak terkena serangan embun upas yang berdampak tidak optimalnya produksi buah cabai.

Di Kabupaten Bangli, cabai selama ini banyak ditanam petani di wilayah balik bukit Kintamani. Jika kondisi cuaca terus seperti sekarang, menurutnya tidak menutup kemungkinan harga cabai di pasaran akan terus melambung hingga tembus Rp 85 ribu.

Baca juga:  Presiden Biden Umumkan "Era Baru" Hubungan AS-Asean

Untuk mengantisipasi kenaikan cabai ke depannya, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup ini kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan intensifikasi tanaman pekarangan dengan menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing. Selama ini Dinas PKP bersama PKK sudah rutin mendorong masyarakat melakukan upaya tersebut melalui program Hatinya PKK.

Dengan upaya itu, setidaknya kebutuhan cabai di rumah tangga bisa terpenuhi tanpa harus membeli. “Inilah perlunya melakukan intensifikasi tanaman pekarangan melalui tabulampot (tanaman buah dalam pot). Minimal tanam cabai 5 pot saja. Dengan itu, akan membantu. Kenaikan harga cabai di pasaran tidak akan terlalu berpengaruh,” kata Sukartana. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *