DENPASAR, BALIPOST.com – Di era digital, pemanfaatan teknologi informasi di industri jasa keuangan (IJK) sangat tinggi. Untuk itu, perkembangan teknologi di era disrupsi ini perlu terus diikuti IJK jika tak mau tertinggal.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali (BI KPw) Bali Causa Iman Karana mengatakan saat ini ada kecenderungan bank yang tidak bisa bertahan akan tergerus. Ia mengutarakan kini sejumlah bank mengajukan izin penutupan kantor cabangnya.

Berbicara dalam Seminar Nasional Memperkokoh Lembaga Keuangan dan SDM Bank/Nonbank Era Disruption Digital Ekonomi Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat (Public Trust), Jumat (19/7), Iman mengutarakan pengajuan izin penutupsn ini kebanyakan diajukan bank asing. Fenomena ini, lanjutnya, terjadi seiring dengan perkembangan teknologi finansial.

Baca juga:  Ada Risiko Besar Jika Bank Tidak Dijaga

“IJK mau tidak mau harus mengikutinya dan beradaptasi dengan perubahan,” katanya.

Perkembangan teknologi mempengaruhi bisnis IJK. BI pun melakukan transformasi ini mengingat bisnis jasa keuangan telah banyak berubah.

Dalam menghadapi era teknologi dan era digital, Bank Indonesia pun telah in progress dalam melakukan transformasi. Transformasi tersebut meliputi bidang kebijakan, organisasi, SDM dan budaya kerja.

Transformasi dilakukan dalam rangka mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan-perkembangan, baik global maupun nasional.

Ketua Panitia seminar nasional, Viraguna Bagoes Oka mengatakan, perkembangan memang begitu cepat dan teknologi tidak bisa dihindari. Semua lembaga keuangan bank dan nonbank, mau tidak mau harus  berbenah diri secara ekstrem.

Baca juga:  2018, Pertumbuhan Kredit Perbankan Nasional Terbaik Sejak 4 Tahun Terakhir

Namun, kata kuncinya adalah SDM. SDM harus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan sehingga memiliki kompetensi.

Menurutnya SDM harus memiliki kredibilitas dan konsistensi untuk mengantisipasi dengan bisa mengukur risiko. “Karena teknologi ini cepat, efisien tapi high risk kalau tidak terukur. Makanya kata kuncinya kalau SDMnya tidak disiapkan sejak dini, dengan secara extra ordinary, itu tidak akan mudah, akan menjadi suatu hambatan,” ungkapnya.

LJK wajib mengikuti teknologi, tapi juga mengimbanginya dengan membangun SDM. Ia berharap, kebijakan yang dibuat BI bisa mengatur tentang SDM dan aturan yang dibuat harus fleksibel dan  bisa menjawab kebutuhan pasar.

Baca juga:  Sekda Badung Serahkan SK Pengangkatan 8 Kepsek SD

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, IJK harus mengadaptasikan dirinya, harus masuk dalam mainstream perilaku pasar. “Karena pasar sudah sedemikian cerdasnya dalam menggunakan teknologi informasi. Mereka menginginkan pelayanan yang cepat, pelayanan yang mudah, aman,” ujarnya.

Namun otoritas jasa keuangan dan otoritas perbankan harus memberikan jaminan, bahwa pelayanan berbasis teknologi aman bagi customer. Pada saat yang bersamaan, memperkuat TI dalam pelayanan IJK juga harus diikuti dengan literasi kepada masyarakat.

Literasi  dalam penggunaan teknologi secara benar. Sebab kalau tidak, kemahiran menggunakan TI itu bisa digunakan untuk  perilaku-perilaku yang kurang baik, yang bisa merugikan masyarakat dan IJK. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *