Dinas Pertanian dan Pangan Badung menurunkan tim guna mengawasi pemotongan ternak babi. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung menurukan petugas guna mengawasi langsung pemotongan babi di masyarakat. Petugas memeriksa daging babi yang sudah dipotong guna memastikan laik konsomsi. Dispertan juga memeriksa kesehatan hewan yang disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

“Kami sudah menurunkan petugas pengawas. Mereka menyebar ke lapangan untuk memeriksa daging babi mulai hari ini (kemarin-red),” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispertan Badung Gede Asmara, Senin (22/7).

Baca juga:  Matik Terbaik Honda Hadir di Virtual Exhibition, Bertabur Promo Menarik

Menurutnya, jumlah petugas yang turun ke lapangan terdiri atas 32 dokter hewan dan 30 petugas teknis. Tim ini dibantu langsung oleh sekitar 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud, Denpasar. Selain rumah potong hewan, petugas juga menyasar rumah warga yang melakukan pemotongan sendiri.

Terdapat dua metode dalam pemeriksaan, yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik, sedangkan pemeriksaan postmortem berupa pemeriksaan organ dalam hewan kurban seperti hati, limpa, dan paru.

Baca juga:  Tim Gabungan OTT Sejumlah Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai

Kendati demikian, seluruh daging babi yang dipotong oleh masyarakat layak untuk dikonsumsi. Akan tetapi berapa jumlah babi yang dipotong se-Badung, belum semua data terekap. “Semua layak dikonsumsi karena sudah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem,” kata Gede Asmara. Ia memperkirakan pemotongan hewan babi pada tahun 2019 sebanyak 2.500 ekor, naik dibanding tahun 2018 yang tercatat 2.243 ekor. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *