DENPASAR, BALIPOST.com – Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah curiga orok yang dibuang di Taman Pancing pada Selasa (9/5) merupakan kasus abortus. Abortus yang dialami bisa karena spontan, bisa karena induksi. Demikian diungkapkan Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustyadi, Sp.F., SH.
Abortus spontan adalah aborsi yang terjadi bisa karena gangguan sehingga lahir sendiri. Sedangkan abortus induksi adalah dengan pemberian obat yang bisa merangsang pergerakan uterus sehingga janinnya keluar. “Bayi ini curiganya induksi karena lahirnya utuh, tidak ada perlukaan,” tegasnya.
Orok itu dicurigai berjenis kelamin laki-laki karena ada penonjolan yang merupakan cikal bakal penis. Beratnya 750 gram dan panjang 17 cm. Orok tersebut dimasukkan ke dalam kotak martabak dan dibungkus kain kafan putih. Dari antropometri itu, diperkirakan bayi itu berumur 4 bulan dalam kandungan. “Dilihat dari umur kandungan, itu kategori abortus karena belum mampu hidup di luar kandungan. Artinya walaupun tadinya orok itu hidup di dalam rahim, tapi begitu dilahirkan dia meninggal,” jelasnya.
Kondisi orok tersebut sudah mulai membusuk, menghitam, dna melunak di beberapa bagian. Pembusukan terutama terjadi di bagian perut. “Itu memang proses autolysis pembusukan sehingga diperkirakan meninggal 20-48 jam atau 1-2 hari,” ujarnya.(citta maya/balipost)