GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Gianyar kini membidik sejumlah kasus korupsi yang membelit koperasi dan LPD di Kabupaten Gianyar. Saat ini ada empat kasus yang dalam penyelidikan polisi.
Kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan ini mencapai miliaran rupiah. Kasat Reksirm Polres Gianyar AKP Denni Septiawan menerangkan saat ini jajaranya memang fokus melakukan penyelidikan empat kasus korupsi.
Ditegaskan empat kasus tersebut terkait permasalahan pada lembaga keuangan meliputi koperasi dan LPD di gumi seni ini. “Itu masih lidik semua, rata-rata terkait dengan masalah koperasi dan LPD,” tegasnya.
Dikatakan hasil penyelidikan sementara, empat kasus lembaga keuangan itu, dominan dipicu oleh penggelapan anggaran yang dilakukan pengurus. Sebab itu pihaknya pun memastikan sasaran tersangka adalah pengurus lembaga keuangan tersebut. “Ini masih lidik belum ada penetapan tersangka, kedepan sasaran pastinya pengurua, karena ini penggelapan dana dalam jabatan,” katanya.
Namun, Kasat Reskrim masih enggan menyebut empat lembaga yang diselidiki. “Nanti ya,” ujarnya singkat.
AKP Denni megungkapkan dari empat kasus dugaan korupsi yang ditangani ini rata-rata memicu kerugian dari Rp 500 juta hingga miliaran Rupiah. Jumlah itu pun menunjukan cukup banyak masyarakat yang dirugikan. “Nilai kerugian yang ditimbulkan untuk tingkat Gianyar rata-rata segitu,” tandasnya.
Sebelumnya polisi menuntaskan penanganan kasus LPD Pacung, Kelurahan Bitera, dengan tersangka ketua LPD, I Nyoman Jaya. (Manik Astajaya/balipost)