DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pengurangan penggunaan kantong plastik dan benda plastik sekali pakai, terus digelorakan pemerintah. Tidak saja pemerintah pusat, di daerah pun dilakukan gerakan serupa. Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sedangkan Pemkot Denpasar mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2019.
Kali ini, tiga kementerian yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menggelar gerakan Indonesia Bersih. Kegiatan ini diadakan di Pantai Matahari Terbit, Sanur, dengan label ”Gerakan Satu Juta Tumbler”, Kamis (8/1).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, ratusan masyarakat, komponen peduli lingkungan, serta mahasiswa. Gerakan ini bertujuan menyosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik.
Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan, upaya pengurangan penggunaan kantong plastik telah dilakukan menyasar kantor-kantor pemerintah, sekolah, dan pasar. Upaya ini perlu kerja keras, karena menyangkut kebiasaan masyarakat.
Dikatakannya, upaya pegurangan penggunaan kantong plastik sudah dimulai sejak dua tahun lalu hingga akhirnya terbit Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan diterapkan sejak 1 januari 2019. Kebijakan ini keluar setelah adanya
kekhawatiran akan semakin banyaknya sampah plastik yang mencemari lingkungan. Survei oleh Komunitas Hijau menemukan bahwa di Tukad Tagtag sebanyak 31.1 persen sampah di sungai tersebut adalah tas kresek.
“Sampah-sampah ini masuk ke pantai dan mencemari lautan. Jika hal itu terus terjadi, kita akan kehilangan lowongan pekerjaan di bidang wisata dikarenakan tak ada yang mau lagi berkunjung ke pantai karena ekosistem pantai terganggu,” ujar Rai Mantra.
Sementara itu, survei yang dilakukan Kemenko Kemaritiman dengan Bank Dunia pada 2017 lalu menunjukkan terjadinya kebocoran sampah plastik ke laut cukup besar. Dalam satu tahun tercatat 38 juta ton penambahan sampah. Dari jumlah itu, 17 juta ton per tahun sampah tidak terurus. Sebanyak 45 persen dari jumlah itu dibuang ke saluran, tanaman, dan dibakar. Parahnya lagi, 1,29 juta matrik ton sampah plastik bocor ke laut.
Masalah perembesan sampah plastik ke laut ini membawa dampak negatif pada sektor kesehatan umum dan pariwisata Indonesia. Terlebih, pariwisata di Indonesia termasuk Bali, lebih banyak bertumpu pada keindahan laut. Karena itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi sampah plastik ke laut.
Di sisi lain, World Wild Fund for Nature (WWF) Indonesia menilai masalah pencemaran sampah plastik di laut sudah berada dalam taraf mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan WWF bersama IAM Flying Vet, pada tahun 2018 sebanyak 25 kasus biota laut yang terdampak limbah buangan manusia. Sementara Komunitas Divers Clean Action (DCA) merilis temuan 63 persen sampah di lautan Indonesia merupakan sampah plastik sekali pakai.
Menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman
Kemkominfo RI Septriana Tangkary, gerakan satu juta tumbler ini baru pertama kali digelar di Indonesia yakni di Bali. “Sebelumnya, pada 29 Juli kami melaunching Gerakan Indonesia Bersih di GBK,” sebutnya.
Dijelaskannya, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Apalagi sampah plastik sangat sulit teruai dan membutuhkan waktu hingga ratusan tahun. Gerakan ini diharapkan dapat mengajak masyarakat menggunakan tumbler sebagai wadah air minum. (Asmara Putra/balipost)