Terobosan dalam mengawal adat dan budaya Bali sedang dimatangkan di tingkat provinsi. Setidaknya, hal itu saya tangkap dari media massa. Gerakan memberdayakan desa adat ini tentu perlu dijabarkan dan dijelaskan secara terukur dan rutin kepada krama Bali.

Masalahnya, selama ini ada kesan pengelolaan desa adat dibiarkan berjalan sendiri dan hanya dibantu dengan dana-dana rutin dari pemerintah. Cara-cara ini tentu harus dievaluasi dengan terbangunnya kepedulian yang lebih jelas dari pemerintah terhadap desa adat.

Baca juga:  Tukad Badung Indah

Dengan adanya lembaga yang khusus mengurus desa adat, saya juga berharap orang yang menangani hal ini benar-benar paham tentang desa adat. Pendekatan birokrasi dalam hal ini tentu harus disederhanakan mengingat tak semua desa adat memiliki kualitas dan sarana yang memadai untuk hal itu.

Ada desa adat yang masih mengandalkan urunan krama untuk kegiatan ritual dan penjagaan desa adatnya. Di satu sisi, ada desa adat yang sudah sangat mapan. Untuk itulah, ke depan agar Gubernur Bali Wayan Koster yang memiliki iktikad  sangat baik untuk membangun dan menguatkan desa adat  menjabarkan program ini dengan pendekatan yang efektif.

Baca juga:  Inovasi Pembelajaran dan Aspirasi Guru

Saya juga berharap agar Perda Desa Adat yang komprehensif benar-benar bisa menjadi harapan baru bagi krama Bali dalam menjaga Bali. Mudah-mudahan pemahaman terhadap pentingnya menjaga adat, tradisi, dan kelembagaan desa adat di Bali menjadi pemahaman juga bagi para pendatang dan pemilik modal.

Ini penting dibangun agar jangan sampai Bali hanya disanjung namun tak mendapat keberpihakan yang jelas dari semua elemen yang hidup dan berusaha di Bali.

Baca juga:  Mohon Informasi Karya Pura Besakih

I Wayan Arsana

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *