Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus curanmor dan curat. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar kembali menangkap residivis kasus curanmor dan curat, Aris Purwanto Tutupoho (28), di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (2/8) lalu. Ini keempat kalinya dia dibekuk. Beberapa kali menghuni Lapas Kerobokan tidak membuatnya jera.

Saat tersangka Aris dimasukkan ke Rutan Polresta, sejumlah tahanan berteriak-teriak ingin mencongkel matanya. Dengan tenang Aris menyampaikan bahwa untuk keempat kalinya dirinya masuk rutan. Mendengar hal itu, tahanan lain langsung membisu. “Tahanan lain tidak berani bicara lagi. Mereka keder setelah pelaku mengaku empat kali masuk ke Rutan Polresta,” kata sumber, Rabu (7/8).

Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana menyampaikan, pelaku berasal dari Halmahera, Maluku Utara. “Tahun 2014 tersangka ditangkap terkait kasus curanmor di wilayah Densel. Tahun 2017 terlibat kasus curat. Sementara tahun 2018, pelaku terlibat dua kasus curanmor,” ujarnya.

Baca juga:  Terungkap, Ini Paslon yang Diusulkan DPC PDIP Badung Maju Pilgub

Modusnya, pelaku masuk ke kamar kos yang pintu kamarnya tidak terkunci. Selanjutnya Aris mengambil barang-barang dan sepeda motor korban. Pelaku beraksi di rumah kos di Jalan Pidada XIV, Ubung. Korbannya, Agus Mardikanto, kehilangan Honda Beat. Dia juga beraksi di kos-kosan di Jalan Pidada XIV, Ubung, Denpasar Utara dengan korbannya Saham. Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tidak terkunci lalu mengambil dua HP merk Oppo.

Baca juga:  Rumah Warga Saba Terbakar

TKP lainnya yakni kos-kosan di Jalan Gubug Sari, Kuta Selatan. Aris mencuri Honda Vario milik Ragil Mangku Alam Sampurna. Di Jalan Bedahulu, Denpasar Utara, mencuri Honda Jupiter MX milik Yumiati Rade Wala Gole dan proyek rumah di daerah Sesetan.

Tim Resmob juga meringkus spesialis bobol rumah, Abdur Rahman (27), Kamis (1/8) di proyek bangunan di Jalan Gunung Talang, Denpasar. “Kasus ini masih dikembangkan,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.

Kronologisnya, rumah yang dibobol milik Nanda Devi Permata Sari yang lokasinya bersebelahan dengan proyek tempat pelaku kerja. Pada 27 Juli pukul 10.00 Wita, pelaku naik ke atap rumah tetangga korban. Dia melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Selanjutnya pukul 00.00 pelaku masuk ke rumah korban lewat atap. Pelaku mencari kunci pintu dan ditemukan pintu di rak kayu. Selanjutnya pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sebuah laptop lengkap dengan charger dan tas. Keesokan harinya, pelaku menjual laptop curian itu melalui Facebook Rp 1.650.000.

Baca juga:  Polri Tindak Tegas Penyebar Informasi Palsu dan Hoaks

“Kami tetap berkomitmen menindak tegas pelaku curat, curas dan jambret. Diimbau kepada masyarakat turut menjaga kamtibmas di lingkungannya,” kata Benny. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *