Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagian masyarakat masih menyamakan antara tabungan dan deposito. Hal tersebut wajar terjadi karena kurangnya sosialisasi produk perbankan yang merata. Dari berbagai segi, kedua produk tersebut tentu berbeda. Lalu, produk mana yang harus dipilih?

Untuk memilih, Anda sesuaikan saja dengan kebutuhan. Swara Tunaiku merangkum perbedaan keduanya sebagai berikut!

Jenis Produk

Tabungan dan deposito mempunyai perbedaan yang mendasar. Keduanya mempunyai jenis yang berbeda. Tabungan dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyimpan dan mengumpulkan uang dengan aman. Deposito ditujukan untuk masyarakat yang akan mengumpulkan dana untuk kebutuhan jangka panjang ataupun untuk investasi.

Perbedaan jenis tersebut perlu diperhatikan sebagai bentuk pemahaman bahwa tabungan dan deposito nyata berbeda. Anda bisa menyesuaikan membutuhkan yang mana. Mengenai tabungan, tidak ada jangka waktu sebagai batas akhir. Berbeda dengan deposito yang mempunyai jangka waktu agar bisa diperpanjang atau diambil.

Baca juga:  Naikkan Harga Jelang Hari Raya, Polda akan "Sikat" Mafia Pangan

Fungsi Produk

Sesuai dengan jenis produk, fungsi produk tabungan dan deposito juga berbeda. Fungsi tabungan yang khusus untuk menyimpan dan mengumpulkan dana membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya. Persiapan dana bisa dilakukan lewat pembukaan rekening tabungan, seperti halnya pembukaan rekening tabungan pendidikan atau tabungan haji.

Deposito juga berbeda dalam hal fungsinya. Produk ini berfungsi sebagai persiapan dana dalam jangka waktu panjang dan dapat dijadikan objek investasi dari para nasabahnya. Anda dapat berinvestasi dan mendapatkan keuntungannya.

Anda bisa memilih produk deposito yang sesuai kemampuan finansial mengenai jangka waktu batas dan besar angsuran setiap periodenya. Terdapat beberapa pilihan jangka waktu deposito yang bisa Anda pilih, di antaranya bisa bulanan atau tahunan.

Fleksibilitas Pengambilan Uang

Fleksibilitas pengambilan uang juga membedakan kedua produk ini. Tabungan bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan. Berbeda halnya dengan deposito yang tidak bisa diambil kapan saja karena pengambilannya harus dilakukan saat jatuh tempo sesuai kesepakatan. Anda tidak bisa melanggar kesepakatan dengan alasan apapun. Semuanya harus dijalankan sesuai perjanjian di awal.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Minta Tarik Penyertaan Modal PDAM di Bank Untuk Menambah Jaringan Baru

Jadi, deposito tidak bisa memenuhi kebutuhan dana yang sifatnya darurat atau mendesak. Untuk itu, tabungan lebih fleksibel. Anda bisa menarik dana kapan pun sesuai kebutuhan. Penarikan bisa diambil via teller ataupun melalui mesin ATM.

Tingkat Suku Bunga

Tabungan dan deposito juga mempunyai perbedaan dalam hal suku bunga. Tingkat suku bunga tersebut berubah sesuai dengan kondisi perekonomian. Dikarenakan deposito merupakan suatu simpanan berjangka, maka suku bunganya sudah pasti lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa yang tidak berjangka.

Sebagai gambaran, apabila bunga tabungan hanya 1%, maka suku bunga deposito bisa berkisar sampai 7,5%. Lebih dari itu, pengelolaan bunganya juga berbeda. Nilai bunga tabungan akan diserap langsung menggantikan biaya administrasi. Nilainya yang kecil menjadikan jumlah uang yang dihasilkan dari nilai bunga kemungkinan langsung habis.

Baca juga:  Kenali, 5 Jenis Investasi yang Nilainya akan Naik Terus Setiap Tahunnya

Berbeda halnya dengan deposito yang walaupun sama-sama diserap untuk biaya administrasi, tetap ada keuntungan yang dapat dirasakan. Dengan demikian, semakin jelas bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito mempunyai perbedaan signifikan. Hal ini masuk dalam spesifikasi produk perbankan yang harus dipahami untuk memilih produk terbaik sesuai kebutuhan.

Banyak hal yang harus diperhatikan untuk memahami perbedaan kedua produk perbankan tersebut. Deposito dan tabungan yang jelas berbeda dapat dipilih dengan menyesuaikan terhadap kebutuhan Anda. Penyesuaian tersebut akan mengarahkan Anda untuk memilih produk yang tepat. Bisa jadi Anda juga melakukan persiapan untuk dana tabungan dan investasi lewat deposito. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *