DENPASAR, BALIPOST.com – Hari kedua Kongres V PDIP diisi dengan pembahasan sidang-sidang komisi di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Jumat (9/8). Tercatat ada lima komisi dalam kongres. Komisi I yang membahas ideologi dan Tri Sakti, Komisi II membahas politik legislasi, anggaran dan pengawasan sebagai guideline bagaimana kebijakan politik didorong sebagai upaya pembumian Pancasila, Komisi III membahas kebudayaan, Komisi IV membahas pemenangan pemilu, dan Komisi V membahas tata kelola partai.
“Jadi semua dalam satu nafas mewujudkan sebagai partai pelopor,” ujar Panitia Pengarah Kongres V PDIP, Hasto Kristiyanto.
Selain 5 komisi tersebut, masih ada 2 sub komisi yakni Komisi Rehabilitasi dan Komisi Kepala Daerah. Khusus rehabilitasi, menurut Hasto sudah dibahas, Kamis (8/8) malam. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja kader PDIP yang direhabilitasi. “Nanti dicek oleh pimpinan sidang dan baru akan dilaporkan di dalam pleno,” jelasnya.
Sub komisi rehabilitasi ditujukan bagi kader yang melakukan kesalahan fatal dan dilakukan pemecatan. Mereka bisa menyampaikan pembelaan diri di komisi rehabilitasi.
Namun rehabilitasi itu tidak berlaku bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi serta menginjak-injak atau melecehkan simbol partai. Sementara untuk sub komisi kepala daerah, khusus membahas dan menajamkan program-program partai yang sesuai dengan Tri Sakti. (Rindra Devita/balipost)