Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelecehan tempat suci oleh wisatawan asing tidak bisa dianggap remeh. Pengawasan harus dilakukan secara lebih ketat. Tempat suci atau pura lebih baik dikunci untuk wisatawan jika memang belum siap dari sisi pengawasan.

“Bagi kami kalau memang desa adat belum siap, artinya tidak ada yang mengawasi pura-nya, menurut saya lebih bagus dikunci,” ujar Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace di Denpasar, Rabu (14/8).

Menurut Cok Ace, kemudahan visa salah satunya membuat orang asing dari berbagai kalangan bisa lebih mudah dan lebih banyak datang ke Bali. Selain itu, harga yang murah mendorong setiap orang asing dari level apa saja termasuk penjahat sekalipun untuk masuk. Itu sebabnya belakangan ada banyak kasus kejahatan di Pulau Dewata melibatkan wisatawan asing. “Kita akan evaluasi ke depan untuk menjaring sehingga Bali betul-betul dikunjungi wisatawan berkualitas,” jelasnya.

Baca juga:  Kalahkan Tunas Muda, Perseden Juara Liga 3 Rayon Bali

Ditambahkannya, untuk bisa menjadi quality tourism dimulai dengan menyajikan destinasi berkualitas. Pemprov Bali khususnya gubernur sudah mengupayakan perbaikan infrastruktur hingga penertiban di objek-objek wisata. Walaupun hal ini bisa berdampak pada kenaikan harga di Bali, tidak apa-apa. “Ini seleksi nanti. Hanya wisatawan yang punya kemampuan cukup yang bisa datang ke Bali. Kita tidak ingin Bali dijual murah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menegaskan, wisatawan asing yang berulah di Bali harus dideportasi. Termasuk yang melakukan pelecehan tempat-tempat suci. Pihaknya juga sudah mengarah untuk membuat regulasi guna mengatur pariwisata sebaik mungkin serta kerja sama pengawasan antara kepolisian dan daerah.

Baca juga:  Yuk, Nikmati Sunset Sipinsur di Titik Finish Toba Cross Run 2017

“Ada wisatawan yang sampai cuci pantat di air suci. Kita tersinggung tempat suci dipakai comberan begitu. Kita tidak bisa meniadakan karena terlalu luas jangkauannya, tapi paling tidak diminimalisir. Kita awasi bersama, aparat dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut di negara mana pun pasti ada permasalahan menyangkut wisatawan. Seperti halnya pelecehan tempat suci yang terjadi di areal Pura Beji kawasan Monkey Forest. “Itu sangat normal, di negara-negara tujuan pariwisata dunia lainnya juga begitu. Jadi, kejadian itu sangat biasa dan tidak akan mengurangi citra daripada destinasi kita khususnya di Bali,” sebutnya.

Baca juga:  Pariwisata Disorot, Bupati Suwirta Minta Jaga Kondusivitas Nusa Penida

Namun demikian, lanjut Rai, tetap harus ada upaya proteksi terutama dari desa adat. Misalnya dengan mengisi pengumuman di pura, minimal dalam tiga bahasa, terkait mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Selain itu, pemandu wisata atau guide harus memberi tahu wisatawan terkait apa yang boleh dan dilarang dilakukan di pura. Sebab, pelecehan tempat suci berdampak pada kesakralan. Krama pun diberatkan dengan biaya upacara yang besar. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *