Sosialisasi pencegahan kecelakaan pesawat udara di Jakarta, Kamis (15/8). (BP/son)

JAKARTA, BALIPOAT.com – Masalah keselamatan penerbangan tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu, sosialisasi pencegahan kecelakaan pesawat udara akan terus dilakukan secara masif agar angka kecelakan seminimal mungkin dapat dikurangi.

“Pada akhirnya tujuan besar yang ingin dicapai adalah menciptakan keselamatan penerbangan yang lebih baik dan terus menekan rate of accident. Targetnya memang zero accident,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti saat Sosialisasi Pencegahan Kecelakaan Pesawat Udara di Jakarta, Kamis (15/8).

Baca juga:  Hujan Lebat, Senderan Jalan Desa di Bunutan Jebol Puluhan Meter

Menurut Polana, moda transportasi udara masih menjadi salah satu pilihan transportasi massal yang dapat diandalkan karena efektif dan efisien. Tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi udara, maka dituntut untuk selalu menjaga keselamatan penerbangan semaksimal mungkin.

Sebagaimana amanah ICAO Annex 19, Indonesia berkewajiban melaksanakan Safety Oversight untuk memastikan operasional penerbangan di Indonesia comply dengan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan keselamatan penerbangan. “Keselamatan penerbangan akan terwujud dan akan semakin meningkat apabila ada sinergi dari regulator dan stakeholder operator pernerbangan,” katanya.

Baca juga:  Megawati Ajak Masyarakat Tak Golput

Sosialisasi ini, kata Dirjen, untuk mengingatkan kembali agar seluruh operator atau stakeholder meningkatkan kewaspadaan sebagaimana Resolution of Safety Issue yang merupakan Critical Element 8. Setiap kejadian akan diidentifikasi sebagai safety issue dan kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan dan penegakan hukum apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.

Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Capt. Avirianto mengungkapkan, sosialisasi dalam rangka meningkatkan safety awareness untuk seluruh operator atau stakeholder penerbangan di Indonesia.

Baca juga:  Dari Keluhkan Pungutan Dormitory Unud hingga Lakantas Maut di Jembatan Yeh Otan

Kegiatan ini diisi pemaparan data statistik terhadap accident, serious incident, dan incident yang terjadi selama semester awal tahun 2019, dan untuk memberikan pemahaman tentang Resolution of Safety Issue dan memberikan studi kasus atau lesson learn kejadian Accident, Serious Incident, dan Incident. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *