Bangunan semi permanen yang berdiri di areal berisi plang lahan milik negara. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tidak dipungkiri sejumlah titik aset negara di sepanjang By-pass I.B. Mantra, Kabupaten Gianyar, telah difungsikan untuk bangunan. Sejumlah bangunan semi permanen tetap berdiri meski di dalamnya berisi plang tanda tanah negara. Melihat fenomena ini, Satpol PP Provinsi Bali dan Gianyar akan melakukan penertiban secara bertahap.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi, Selasa (20/8), mengatakan, pihaknya beberapa kali menerima laporan dari masyarakat terkait tanah milik negara yang dipergunakan sebagai tempat usaha. “Sudah ada beberapa laporan yang masuk, dan itu sudah ada data-datanya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Sudikerta, Pengempon Ngaku Tak Pernah Jual Tanah Laba Pura

Ditegaskannya, penertiban tanah negara yang difungsikan sebagai tempat usaha itu akan dilakukan secara bertahap. Pertimbangannya, tanah negara di sepanjang ruas jalan tersebut ada di beberapa titik. “Jalannya sangat panjang. Satu lokasi saja bisa menghabiskan waktu setengah hari untuk penertiban. Dari jalan di Klungkung sampai di barat pada Patung Titi Banda,“ katanya.

Sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya lebih dahulu mengambil langkah persuasif. Bila sudah diawali dengan pembinaan, akan lebih baik bila masyarakat yang memindahkan barangnya sendiri. “Mungkin mereka tidak tahu makanya kami kasi tahu. Kalau mereka tetap bandel barulah kami eksekusi,“ ujar Kusumaedi.

Baca juga:  Separuh Bangunan Art Shop Amblas ke Jurang

Ia menyampaikan, penertiban akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada. Tujuannya tiada lain untuk mengajarkan warga agar menjalankan tempat usaha dengan tidak melanggar. “Tujuan kami baik, agar masyarakat sadar bahwa mereka melanggar perda. Kalau sudah berulang kali dikasi tahu dan tetap membandel, ya kami terpaksa memindahkan atau langsung eksekusi. Tugas kami hanyalah menegakkan perda,” pungkasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *