DENPASAR, BALIPOST.com – Guna menggenjot daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional, pemerintah melakukan beragam upaya. Terkait added value produk, ditekankan pentingnya kreativitas dan inovasi.

Menurut Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IKM perlu memperhatikan desain kemasan dan merek produknya lewat inovasi dan kreativitas. Dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mengadakan Indonesia Good Design Selection (IGDS) 2019, untuk desain-desain terbaik.

Hingga saat ini telah ada tiga kota yang dikunjungi dan Bali menjadi kota keempat untuk sosialisasi IGDS 2019. Bali, kata Gati, memiliki potensi karena dipenuhi oleh insan kreatif dan para pelaku industri dengan berbagai produknya yang bernilai seni tinggi. “Maka itu kami pilih Bali sebagai salah satu kota yang kami kunjungi,” ujarnya usai sosialisasi IGDS 2019, Jumat (23/8).

Baca juga:  Dengan Rujukan Online, Kenyamanan Peserta JKN-KIS Meningkat

Selain itu, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali mencatat hingga Agustus 2018 jumlah IKM di Bali mencapai 15.134 unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 142 unit dari total jumlah IKM pada 2017.

Gati menjelaskan, salah satu faktor penentu daya saing suatu produk adalah inovasi dan kreativitas yang dapat diwujudkan dalam suatu desain. Desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi.

Dengan desain yang kreatif dan inovatif, suatu produk akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di mata konsumen. Ia mengutarakan Dirjen IKMA pada 2003 membentuk unit layanan public yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan kemasan. “Klinik ini memfasilitasi pengusaha IKM meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM, utamanya produk IKM pangan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk IKM,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Masih Menggiurkan bagi Investor, Segini Realisasi Investasi di 2019

Selain itu Dirjen IKMA juga memiliki unit layanan public Klinik HKI sebagai program optimalisasi KI (komunikasi informasi) di masyarakat industri kecil dan menengah. Tujuannya memberikan pengetahuan dan pemahaman serta memfasilitasi IKM mendapatkan perlindungan terhadap karya-karya intelektual yaitu paten, merek, indikasi geografis, cipta dan desain industri melalui pelatihan, bimbingan dan konsultasi, advokasi, layanan pendaftaran serta promosi dan informasi.

Dijelaskan pada ajang IGDS 2019, ada 4 jenis penghargaan yaitu Best 20 yang diberikan kepada 20 produk terbaik dan penghargaan People’s Choice diberikan kepada 1 produk yang dipilih secara online.

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Kode Etik Oknum Bawaslu Karangasem Tunggu Putusan DKPP

Ada juga penghargaan Best 3 yang diberikan ke 3 produk terbaik. Terakhir, penghargaan Grand Award sebagai penghargaan tertinggi kepada 1 produk terbaik. “Dalam 4 jenis penghargaan tersebut terdiri dari 6 kategori yaitu, produk furniture dan home decor, produk industri kriya, produk perhiasan dan aksesoris fesyen, kemasan inovatif, alas kaki dan apparel, serta perlengkapan kantor,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *