JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah digitalisasi layanan dan bekerjasama dengan sejumlah badan usaha. Tahap awal digitalisasi Penerapan Penerbitan Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT) pada Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe) pada Pengujian berkala Kendaraan Bermotor. Peluncuran dilakukan Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (23/8).

Menhub mengatakan, dengan digitalisasi layanan ini akan semakin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hasilnya akan digunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan sektor perhubungan darat. PNBP dari digitalisasi layanan ini ditargetkan mencapai Rp 1 triliun pada akhir tahun dan diharapkan akan kembali kepada masyarakat melalui subsidi atau buy the service.

Baca juga:  Sempat Kabur, Pengedar Narkoba Diringkus

Penerapan digitalisasi ini akan mendatangkan kemudahan dan dapat meningkatkan PNBP. Itu semua akan kembali ke masyarakat. “Masih ada sejumlah terminal bus Tipe A seperti di Bali Utara yaitu Terminal Mengwi yang keberadaanya belum maksimal. Oleh karenanya kita akan subsidi kepada perusahaan bus untuk mengoperasikan bus menuju Terminal Mengwi setiap 10 menit untuk lebih memberdayakan terminal,” tambahnya.

Menhub menjelaskan, dalam waktu setahun ke depan Terminal tipe A menjadi one stop service dan angkutan bus menjadi lebih banyak diminati masyarajat. “Kami akan bangun 40 terminal tahun depan dan saya minta Organda menyediakan bus yang baru,” tutur Menhub.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan tiga badan usaha yaitu : dengan PT Pertamina Tentang “Peningkatan Fasilitas Pada Satuan Pelayanan Transportasi Darat Berupa Penyelenggaraan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum”; dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tentang “Peningkatan Pelayanan Pada Satuan Pelayanan Transportasi Darat”; dan dengan Penjaminan Infrastruktur Indonesia tentang Pelaksanaan Fasilitas Proyek Dan Pendampingan Transaksi Pada Proyek Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca juga:  Menhub Cek Pengerjaan Pelabuhan Sampalan, Ini Target Pengoperasiannya

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan, hingga Desember 2019 diharapkan sekitar 200 PEMDA Kabupaten/Kota sudah menerapkan BLU-e. “Sebelumnya sebagian besar Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan mnerbitkan buku uji berkala namun banyak pemalsuan dan tidak sesuai norma,standar, prosedur kriteria pengujian. Kedepan, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan yang Over Dimensi dan Oberload (ODOL) tidak akan diberikan ijinnya,” ungkap Dirjen.

Baca juga:  Mesin Incinerator Kerap Mati, Sampah Mulai Menumpuk di TPS Mengwitani

Dirjen Budi menambahkan terdapat beberapa keuntungan dalam menerapkan elektronik SRUT (e-SRUT) yaitu mempersingkat waktu pengurusan SRUT, APM dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer, memiliki keamanan dan keabsahan e-SRUT, mempermudah integrasi data antara instansi khususnya Korlantas dengan Kemenhub akan lebih mudah sehingga pelayanan semakin baik kepada masyarakat. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *