BANGLI, BALIPOST.com – Setelah sempat terbengkalai selama bertahun-tahun, rumah dinas (rumdin) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai tepatnya di sebelah selatan Kantor Disdikpora Bangli akhirnya difungsikan kembali. Oleh Pemkab, rumah yang terakhir kali ditempati mantan Kadis PU Ida Bagus Sentanu tersebut kini dialihfungsikan menjadi tempat penitipan anak (TPA).

Rumdin yang sebelumnya tampak kumuh, tak terurus, dan dipenuhi banyak semak belukar kini terlihat sudah bersih. Beberapa bagian bangunan yang semula tampak kusam sudah dicat ulang. Beberapa sarana bermain anak juga tampak terpasang pada bagian depan halaman rumah dinas tersebut.

Baca juga:  TPA di Pantai Medewi, PHRI Surati Pemkab Jembrana

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, mengatakan, rumdin tersebut sudah dialihfungsikan menjadi TPA sejak dua bulan terakhir. Sebelum dipindah ke rumah dinas tersebut, TPA yang dibentuk Pemkab sejak tahun 2011 lokasinya ada di sebelah timur rumah jabatan Bupati Bangli. “Sudah dua bulan terakhir difungsikan menjadi TPA, sebelumnya rumah dinas tersebut kosong,” terangnya.

Kayana mengakui bahwa meski telah dipindah dari lokasi sebelumnya, namun tempat yang sekarang masih belum memadai untuk dijadikan TPA. Lokasi yang memadai untuk dijadikan TPA, menurutnya, yang memiliki luas cukup, memiliki halaman khusus untuk bermain, tempat untuk tidur anak, dan lainnya. “Sebenarnya kalau tempat yang betul-betul perfect belum kita dapatkan. Itu kan bekas rumah kadis, jadi bukan dikontruksi untuk TPA,” ujarnya.

Baca juga:  Memprihatinkan, Jalan Menuju Pura Agung Tampurhyang Rusak Berat

Dijelaskan Kayana, TPA yang kini pengelolaannya dilakukan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli awalnya dibentuk untuk memberikan fasilitas/kemudahan terhadap pegawai/masyarakat yang memiliki anak balita agar bisa bekerja dengan nyaman. Di TPA ini, anak yang bisa dititipkan adalah yang berusia balita mulai dari umur tiga hingga lima tahun. “TPA ini dibentuk dengan dasar pemikiran bahwa banyak pegawai yang kesusahan mengatur waktu, terutama pegawai yang memiliki balita. Sehingga kami menginisiasi bersama PKK membuat TPA, agar waktu pegawai untuk bekerja tidak terganggu dan tidak khawatir terhadap anaknya,” terangnya.

Baca juga:  Hujan Deras, Pohon di Penelokan Tumbang ke Jalan

Lanjut dikatakan Kayana, TPA selama dibuka secara gratis untuk seluruh masyarakat. Untuk menjaga anak-anak yang dititipkan di TPA, Pemkab Bangli selama ini menempatkan 9 orang pegawai yang terdiri dari 8 pegawai honorer dan satu PNS. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *