BANGLI, BALIPOST.com – Rekonstruksi kasus pembuangan bayi dengan tersangka sepasang kekasih berinisial IKS alias DN (19) dan NKJ (21), digelar aparat kepolisian Polres Bangli, Kamis (29/8). Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, tersangka memperagakan 59 adegan.

Terungkap, tersangka IKS membekap mulut bayi yang dilahirkan kekasihnya NKJ sepanjang perjalanan dari rumahnya di Banjar Manuk, Desa Susut, hingga ke lokasi tempat pembuangan bayi di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Susut. Berdasarkan pantauan, rekonstruksi diawali di rumah tersangka IKS di Banjar Manuk, Desa Susut.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin Kabag Ops Polres Bangli Kompol Anom Semadi, bersama Kasatreskrim AKP Akbar Samosir. Ratusan warga setempat datang berbondong-bondong untuk menyaksikan rekonstruksi dari dekat.

Sebagaimana jalannya rekonstruksi kemarin, kasus pembuangan bayi yang terjadi saat hari raya Galungan, Rabu (24/7) berawal dari kedua tersangka masuk ke dalam kamar tersangka IKS di Banjar Manuk, Desa Susut pada Senin (22/7). Selanjutnya, pada Selasa (23/7) tersangka NKJ mulai merasakan sakit dan mendekati kelahiran bayi.

Baca juga:  Berdalih Biaya Obat Anak dan Hidup, Pria Ini Curi Ratusan Ayam

Untuk menahan agar suara rintihan sakitnya tidak terdengar, NKJ membekap mulutnya menggunakan boneka. Proses persalinan terjadi pada Rabu (24/7) di dalam kamar IKS.

Dalam reka adegan, terungkap proses persalinan hanya dilakukan kedua tersangka. Agar tidak diketahui orang lain, saat bayi laki-laki itu lahir, IKS langsung membekap mulut  dan mencekek leher bayinya sehingga tidak menangis.

Selanjutnya tersangka IKS membungkus bayi berikut ari-arinya dengan handuk hijau dan memasukannya ke dalam tas warna coklat. Dalam kondisi bayi terbungkus tas, IKS lantas meninggalkan NKJ di kamar hendak membawa pergi bayinya menggunakan sepeda motor.

Namun tiba-tiba bayi tersebut menangis. IKS kemudian memasukan tangannya ke dalam tas dan membekap mulut bayi dengan tujuan agar tidak kedengaran orang lain. Sepanjang perjalanan dari rumah, mulut bayi terus dibekap.

Baca juga:  Tiga Penjabat Polres Bangli Dimutasi

Sesampainya di sebuah rumah kosong di Banjar Lumbuan, tersangka IKS kemudian membuka tasnya dan menaruh bayinya di lantai. Tersangka sempat merapikan handuk yang membungkus bayinya.

Setelah membuang bayinya, tersangka IKS kembali pulang ke rumahnya. Kepada NKJ, tersangka memberitahu ia menaruh bayinya di Lumbuan, dan hal itu sempat dipertanyakan NKJ lantaran jaraknya yang dinilai cukup dekat.

Kemudian untuk menghilangkan barang bukti IKS membakar sejumlah barang berupa tas dan pakaian berisi noda darah yang dipakai saat proses persalinan di sebelah barat rumahnya.

Selanjutnya, dalam adegan ke-50, bayi yang dibuang IKS ditemukan saksi Ni Wayan Kartini saat sedang berjalan kaki hendak sembahyang. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas jalan rabat beton di depan rumah kosong di Banjar Lumbuan.

Mendapati hal itu, saksi menelepon suaminya I Nengah Sueta dan memintanya menelepon I Putu Widyuta agar datang ke TKP. Dalam adegan berikutnya, saksi Sueta dan Widyuta datang ke TKP dan melihat bayi sudah dalam keadaan meninggal.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Bangli Dimutasi

Oleh Widyuta, bayi tersebut sempat difoto dan kemudian dilaporkan ke polisi. Sambil menunggu kedatangan polisi, bayi tersebut kemudian diangkat dan dipindahkan di teras rumah kosong serta ditutupi daun pisang.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Akbar Samosir ditemui usai rekonstruksi kemarin mengatakan kegiatan rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui perihal kejadian yang sebenarnya. Diungkapkannya, sebelum membuang bayinya di sebuah rumah kosong yang merupakan bekas rumah kos-kosan buruh peternakan di Lumbuan, tersangka IKS sempat muter-muter mencari panti asuhan. “Tapi tidak ketemu. Sehingga sampailah di TKP di Lumbuan tersangka kemudian membuang bayi tersebut,” jelasnya.

Menurut Akbar Samosir, sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan tersangka membunuh bayi malang tersebut. Tersangka membekap mulut bayinya agar tidak menangis saat dibawa pergi. Namun bekapan tersangka menyebabkan bayi tidak bisa bernafas. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *