SINGARAJA, BALIPOST.com – Kerusakan rumah akibat bencana yang terjadi sejak akhir Desember 2016 hingga awal tahun 2017 yang lalu disikapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Sebanyak 111 unit rumah yang rusak akibat bencana alam diperbaiki dari bantuan yang dikucurkan BPBD Provinsi Bali dengan total bantuan mencapai Rp 4,8 miliar.
Lima unit rumah yang akan diperbaiki itu diantaranya milik warga di Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Kelimanya kehilangan rumah akibat disapu banjir bandang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Made Subur mengatakan, usulan perbaikan rumah ini diawali dengan pengusulan oleh kabupaten ke provinsi. Menindaklanjuti usulan itu, BPBD Bali kemudian melakukan verifikasi dan monitoring ke lapangan.
Hasilnya, provinsi menyetujui usulan itu dengan jumlah total kucuran bantuan yang bersumber dari Bantuan Sosial Tidak Direncanakan Kerusakan Akibat Bencana Alam mencapai Rp 4,8 milair.
Menyusul persetujuan ini, pihaknya memastikan rumah milik warga yang rusak akibat bencana alam akan diperbaiki dalam waktu dekat ini. “Usulan kita sudah diverifikasi dan provinsi sudah menyiapkan anggaran Rp 4,8 miliar untuk 111 unit rumah termasuk untuk lima KK warga di Banyuning Utara itu akan diperbaiki dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Terkait nilai bantuan, Subur menyatakan sebelum bantuannya cair, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penerima bantuan. Dari sosialsiasi ini, BPBD menjelaskan terkait nilai bantuan yang menyesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Jika pembangunan rumah dari nol, maka nilai bantuannya lebih besar dibandingkan dengan usulan rumah yang memerlukan perbaikan. Setelah sosialisasi ini, BPBD baru akan merealisasikan bantuan langsung kepada warga.
Menghindari kesalahan pemanfaatan, pihaknya akan melakukan monitoring dan mendampingi warga agar nilai bantuan yang diterima bisa digunakan dengan optimal. “Seperti di Banyuning Utara itu karena dibangun dari nol bantuannya diberikan Rp 35 juta per unit. Tapi kalau yang hanya rehab ringan bantuannya akan lebih kecil. Semua bantuannya akan diserahkan langsung kepada korban dan tidak ada uang yang masuk ke BPBD,” jelasnya.
Selain bantuan perbaikan rumah, BPBD Provinsi Bali juga menyetujui usulan perbaikan fasilitas umum (Fasum) yang rusak akibat bencana alam. Sesuai hasil verifikasi, usulan perbaikan fasum dijatah anggaran sebesar Rp 345 juta.
“Fasum itu mulai dari kerusakan pelinggih, atau balai pertemuan milik kelompok masyarakat di Buleleng,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)