Suasana pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019-2024. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 55 anggota DPRD Bali terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (2/9). Pengucapan sumpah atau janji dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang diwakili oleh I Nyoman Adi Wiryatama (PDIP) dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI), serta dilakukan pemasangan insigne dan penyerahan petikan SK. Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga lantas mengumumkan pimpinan sementara yang terdiri dari ketua dan wakil ketua.

Baca juga:  Empat Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap

Partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua, yakni PDIP (33 kursi) dan Golkar (8 kursi) sebelumnya diberikan memilih pimpinan sementara. Dari PDIP telah menunjuk I Nyoman Adi Wiryatama sebagai ketua, dan dari Golkar menunjuk I Nyoman Sugawa Korry sebagai wakil ketua.

Pimpinan dewan periode sebelumnya yakni IGB Alit Putra (Demokrat) dan I Nyoman Suyasa (Gerindra) kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan sementara. Menurut Suralaga, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat di DPRD Bali, memfasilitasi pembentukan tata tertib (tatib), memfasilitasi pembentukan fraksi, serta memfasilitasi hingga terbentuk pimpinan definitif. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Ilegal, Pelatihan Perdagangan Komoditas Berjangka di Kuta Dihentikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *