TABANAN, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal calon kepala desa (perbekel) pada pilkel serentak yang akan digelar Oktober 2019 mendatang di Kabupaten Tabanan terus berproses di masing-masing desa pelaksana. Pilkel serentak bakal dilakukan di 98 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Meski belum seluruhnya berita acara terkait penetapan calon perbekel dari panitia pilkel desa diserahkan ke Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMD), setidaknya ada dua desa penyelenggara yang memiliki lebih dari lima calon perbekel.
“Dari informasi sementara, di Desa Antapan dan Luwus, Kecamatan Baturiti, masing-masing ada enam orang calon. Sampai hari ini data masih terus kami review, karena belum semua panitia di desa menyetorkan berkas acara,” beber Kabid Pemerintahan Desa I Wayan Carma seizin Kepala DPMD Roemi Listyowati, Senin (2/9).
Untuk desa yang memiliki lebih dari lima calon, panitia pilkel akan melakukan tahapan seleksi guna menetapkan maksimal lima orang calon. Seleksi dilakukan dengan melihat sejumlah indikator sebagai bahan pertimbangan sistem gugur pada calon, seperti latar belakang pendidikan, usia, dan pengalaman kerja di instansi pemerintah. “Kalau hasilnya berimbang barulah dilakukan uji kompetisi di tingkat kabupaten melalui tes tulis. Artinya, panitia desa harus bersurat ke kabupaten,” terangnya.
Berdasarkan data DPMD, 205 calon perbekel yang ikut dalam bursa pilkel. Dari jumlah itu ada yang mantan perbekel (incumbent), perangkat desa, dan masyarakat umum. Ada pula sebelumnya menjabat klian banjar dinas serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara dua desa diberikan masa perpanjangan pendaftaran penjaringan selama 20 hari ke depan, yakni Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel.
Terkait tingginya minat menjadi peserta calon perbekel, Kepala DPMD Roemi Listyowati mengatakan hal itu membuktikan bahwa masyarakat ingin membangun desanya masing-masing. “Tentu semua punya cita-cita masyarakat sejahtera, sehingga mereka berlomba-lomba ingin mencalonkan diri,” ucapnya.
Roemi menambahkan, saat ini masyarakat sudah mulai cerdas memilih yang pantas, karena dalam membangun desa tidak membutuhkan energi melainkan pola pikir. Jadi, harus ada dasar dalam mengelola keuangan. “Apalagi regulasi hampir tiap tahun berkembang dan diperketat. Mau tidak mau calon kepala desa harus berkualitas,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)