Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan ODGJ Ni Ketut Lasia, Senin (2/9). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Ni Ketut Lasia, Senin (2/9). Nenek 73 tahun asal Kelurahan Ubud itu dianggap meresahkan, karena kerap masuk ke hotel-hotel di seputaran Ubud. Hal ini diungkapkan anggota Satpol PP Gianyar I Wayan Nasta.

Menurut Nasta, ODGJ lanjut usia (lansia) ini sudah mengganggu ketertiban di seputaran Ubud, khusus meresahkan kalangan pemilik akomodasi. “Dia mengganggu lingkungan. Masuk ke hotel-hotel, padahal tidak ada keperluan apa-apa. Pihak hotel resah,” ujarnya.

Baca juga:  Testimoni Wisatawan, Banyak Sampaikan Soal Kemacetan di Ubud

Nenek tersebut beberapa hari terakhir ini kerap lalu-lalang masuk ke hotel yang ada di Ubud. “Pernah dia masuk ke Hotel Ibah. Keluar lalu ke Campuhan. Begitu terus, masuk hotel-hotel di kawasan itu,” jelasnya.

Meski tidak mencuri atau mengamuk di hotel, kedatangan nenek tersebut dianggap mengganggu. Sebab, dia berkeliaran di seputaran hotel tanpa maksud dan tujuan yang jelas. “Karena dia keliling di hotel-hotel akhirnya dilaporkan oleh warga,” ungkap Nasta.

Baca juga:  Tilang Tak Mempan, Pelanggaran Parkir di Ubud Masih Marak

Berdasarkan laporan warga, petugas kemudian mencari si nenek tersebut sekitar pukul 11.00 Wita. Lasia itu akhirnya ditemukan di seputaran wilayah Campuhan, Ubud. Saat diamankan, dia tidak melakukan perlawanan. Sang nenek lalu dimasukkan ke dalam mobil patroli Satpol PP dan dibawa ke RS Jiwa Bangli.

Nasta menambahkan, nenek tersebut menunjukkan gelagat gangguan jiwa sejak ditinggal suaminya meninggal dunia. “Sejak ditinggal suaminya dia stres. Dia punya anak yang sudah pada dewasa,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Hotel dan Restoran Dukung Kebijakan Gunakan Produk Lokal Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *