GIANYAR, BALIPOST.com – Kepadatan lalu lintas di seputaran Ubud sudah kronis. Kondisi ini pun cukup sulit ditanggulangi mengingat padatnya kunjungan tapi akses tidak bisa diperlebar lagi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba, Senin (2/9), kemacetan di Ubud merupakan akumulasi dari berbagai hal. Seperti kunjungan yang kian padat, tingginya pelanggaran parkir, hingga akses jalan yang tidak bisa diperlebar. “Artinya fasiltias jalan hanya segitu, volume kendaran terus bertambah, ditambah kesadaran masyarakat yang minim, kan terjadi akumulasi masalah seperti sekarang,” katanya.

Baca juga:  Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Bali Sita Aset Miliaran di Tiga Tempat

Menurutnya arus lalu lintas bisa lancar bila ada sejumlah akses jalan, khususnya yang menyerupai konsep swastika. Maka itu ke depan dinilai perlu dibuatkan aksesbilitas, berupa jalan baru yang menuju Ubud. “Jangka panjang nanti, perlu bikin aksebilitas berupa jalan baru, membentuk konsep swastika, misal seperti di Desa Sukawati semua tapak dara, sementara yang di Ubud saat ini perlu ada akses baru, khususnya jalur Jalan Suweta ke barat,” katanya.

Baca juga:  Evaluasi, Uji Coba Seperator di Sejumlah Ruas Jalan

Diungkapkan dengan banyaknya jalur alternatif menuju satu kawasan, seperti Ubud, maka kemacetan bisa diminimalisir. “Jalurnya ditambah sehingga alternatif banyak, sehingga ada pilihan. Tidak terfokus hanya beberapa jalur, seperti sekarang kan tidak ada pilihan, misal membludak di Pengosekan saja, bisa macet panjang ke selatan,” ungkapnya.

Suamba juga kembali mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khusus terkait larangan parkir. “Sekarang bagaimana supaya semua komponen berperan tidak bisa hanya pemerintah saja, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan lainya, itu wajib ikut turun tangan menjaga Ubud,” ucapnya.

Baca juga:  Tabrak Pick-up, Tangan dan Kaki Patah

Ditambahkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian kembali gencar melakukan penindakan di Ubud. “Penertiban kita tidak bisa sendiri, harus menggandeng kepolisian karena begitu penindakan kan harus polisi,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *