pasar
Terlihat bangunan semi permanen yang diperuntukan unutk pasar darurat yang molor dari jadwal pengerjaan. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar kini sedang membangun pasar darurat di Lapangan Sutasoma, serangkaian rencana revitalisasi Pasar Seni Sukawati. Namun pembangunan pasar semi permanen dengan nilai anggaran Satu Miliar Rupiah lebih itu, sudah molor satu minggu lebih dari waktu pengerjaan 45 hari. Akibatnya pemborong proyek ini pun dipastikan kena denda.

Pantauan Bali Post Minggu (14/5), nampak sejumlah buruh sedang mengerjakan bangunan semi permanen di lapangan Sutasoma. Bangunan yang akan dijadikan tempat relokasi sementara itu pun dibagi dalam belasan sub bangunan, yang memenuhi hampir seluruh luas lapangan yang ada di sebelah utara Kampus Komunitas Gianyar itu.

Pada papan proyek tecantum kegiatan proyek pengembangan pasar dan distribusi barang, dengan nilai anggaran Rp 1.059.965.000. Proyek dengan  nomor kontrak 027/0749/Disperindag/2017 itu, dikerjakan mulai 24 Maret 2017 dengan penyedia CV Dwi Arya Mandiri dan konsultan pengawas CV Tetaring Bali.

Baca juga:  Akhir November, Pasar Seni Sukawati Mulai Dibangun

Namun hingga Minggu proyek tersebut belum tuntas dikerjakan, padahal batas waktu 45 hari pengerjaan seharusnya selesai pada 7 Mei 2017 lalu.

Sejumlah buruh yang ditemui sedang mengerjakan proyek tersebut mengakui, bahwa sebelumnya sempat terjadi keterlambatan pengiriman material seperti pasir dan balok kayu. “Sekitar tiga hari, pasir dan balok kayu tidak datang, kami pun tidak bisa bekerja,“ ucap seorang buruh yang namanya enggan dikorankan.

Kepala Disperindag Gianyar Wayan Suamba mengakui molornya pengerjaan proyek Pasar Darurat di Lapangan Sutasoma, Sukawati. Suamba menegaskan dari keterlambatan ini pihak pemborong pasti akan dikenakan denda. “Pasti pemborong akan kena denda, denda itu dihitung perhari,“ ucapnya.

Baca juga:  HIN Pertahankan Relief Bersejarah di Sanur

Meski sudah dipastikan molor Suamba mengaku akan berkordinasi dengan pemborong untuk mempercepat pengerjaan bangunan semi permanen tersebut. Disinggung terkait pencairan anggaran pusat untuk revitalisasi Pasar Seni Sukawati, Suamba mengatakan hingga kini memang belum ada kepastian kapan anggaran sebesar Rp 60 Miliar itu akan turun. “Terakhir Bapak Bupati bertemu di kementrian pada 4 April lalu, kami sudah terus kordinasi ke pusat, sampai sekarang hanya diminta menunggu,” katanya.

Ditambahkan kondisi serupa juga dialami tiga Kabupaten/Kota lainnya yang menunggu anggaran dari pusat. Seperti Pasar Johar (Semarang), Pasar Klewer (Solo) dan Pasar Seni Sukawati (Gianyar). “Ketiganya ini ada dalam satu sumber namanya anggaran 99, karena jumlahnya semua cukup besar. Kalau proyek pembangunan pasar yang nilai kecil seperti Rp 6 Milair sudah ada yang cair,“ ungkapnya.

Baca juga:  Jelang IMF-WB Annual Meeting, Satpol PP Badung Amankan Puluhan Gepeng dan Pedagang

Suamba pun mengajak masyarakat untuk bersabar dengan kondisi ini. Meski demikian ia tetap optimis anggran tersebut bisa cair. Apalagi anggran itu benar-benar dibutuhkan untuk memajukan Pasar Seni Sukawati yang saat ini mulai terpuruk. “ Kami hanya berharap dukunganya bila anggran ini sudah cair, sehingga revitalisasi Pasar Seni Sukawati bisa terealisasi,“ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *