SURABAYA, BALIPOST.com – Keberhasilan Kota Surabaya mengelola sampah dengan baik melalui program 3R yaitu reduce (pengurangan), reuse (penggunaan kembali) dan recycle (daur ulang) sampah menjadi inspirasi bagi Pemerintah Provinsi Bali. Untuk itu, Bali pun belajar penanganan sampah yang selama ini gagal dilakukan dari Surabaya.

Pemkot Surabaya dalam menangani masalah sampah tidak ada menerapkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik. Pemkot Surabaya justru membeli sampah plastik yang sudah dipilah di rumah tangga.

Selain itu, program penanganan sampah di Kota Surabaya dilakukan dari hulu hingga hilir, dari tingkat rumah tangga, kelurahan, TPS hingga TPA sebagai muara akhir sampah-sampah di kota Surabaya. Inovasi pengelolaan sampah dilakukan dari dibentuknya bank sampah di perkampungan yang kini jumlahnya melebihi 350 bank sampah, 28 rumah kompos, 3 Pusat Daur Ulang (PDU), dan satu TPA Benowo yang mengolah sampah menjadi energi listrik.

Baca juga:  Nyepi di Tengah Pandemi, Layanan Data Selular dan Saluran TV Tetap Dimatikan

Pemkot Surabaya membangun tiga Pusat Daur Ulang (PDU), diantaranya PDU Jambangan, PDU Sutorejo dan PDU Tambak Oso Wilangun. Menurut Pengawas PDU Jambangan, Hadi Waskita, sampah yang dikelola di PDU mencapai 20 ton per hari.

Sampah tersebut dipilah di areal seluas 20 are untuk menjadi kompos, pakan ternak, kemudian sisanya baru di bawa ke TPA Benowo, Surabaya. Sementara di TPA Benowo, sampah dengan volume 1.700 ton sampah per hari yang masuk diolah menjadi energi listrik.

Setiap 10 ton sampah diolah menjadi energi listrik hingga hasilkan daya 1,5 megawatt (MW) yang dijual ke PLN. Selain itu, sampah di TPA Benowo juga diolah menjadi pupuk dan gas.

Bahkan, PT Sumber Organik (SO) sebagai investor yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya menangani sampah di TPA Benowo, juga akan mengolah sampah menjadi batako dan batu bata. Penanggung Jawab Operasional PT Sumber Organik (SO), Muhamad Ali Azhar, saat menerima kunjungan rombongan Humas Pemprov Bali di TPA Benowo Surabaya, mengatakan, dalam pengelolaan sampah diperlukan komitmen kepala daerah, DPRD dan juga masyarakatnya.

Baca juga:  Terkait Longsor di Surabaya, Siloam Tegaskan Hanya Penyewa Gedung

PT Sumber Organik mengelola TPA Benowo Oktober 2012. Awalnya masuk ke TPA penuh sampah, bau, lalat beterbangan dimana-mana. Saat ini di area depan TPA Benowo nggak tercium bau sampah apalagi sampah tercecer.

Ini membuktikan jika pengelolaan sampah di TPA Benowo sudah menerapkan teknologi tepat guna sehingga membuat TPA menjadi tempat yang layak dan nyaman dari segala aspek. “Sampah yang datang dari seluruh penjuru kota ditata dengan baik dan ditutupi agar tidak mengganggu masyarakat. Masalah TPA ini mampu menghasilkan energi itu hanya bonus,” pungkasnya.

Inovasi yang dilakukan di TPA Benowo menjadikannya sebagai TPA terbaik se-Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sekaligus mengantarkan Surabaya meraih Adipura Paripurna 2016 dengan kategori Kota Metropolitan dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca juga:  Kasus Investasi Kondotel di Kuta, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Dirut PUI

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjaya didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Anak Agung Sutha Diana, mengatakan, masalah sampah di Bali saat ini menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali. Hal ini dimulai dengan terbitnya Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Pergub ini, masyarakat Bali harus melakukan perubahan terhadap pola pikir sehingga dapat mengurangi sampah plastik. Memperbaiki lingkungan dan menjaga alam Bali tetap bersih dan lestari.

Keberhasilan di Surabaya bisa mengolah sampah menjadi energi listrik adalah pengetahuan yang harus dipresentasikan di Bali sesuai dengan visi misi gubernur Bali “Nangun Sat Kerti Loka Bali.” Dengan menjaga keseimbangan alam Bali tetap ajeg, menjadikan Bali bersih bebas dari sampah. (Agung Dharmada/balipost/

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *