MANGUPURA, BALIPOST.com – Berdasarkan surat wasiat dari korban bunuh diri, I Wayan Sutarsa (42), polisi menemukan jasad yang dikubur di kebun. Identitas jasad perempuan itu, Gusti Nyoman Suarningsih.

Diduga, Suarningsih meningggal dunia  karena dibunuh. Hal ini, menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin, dikuatkan adanya penemuan darah di mobil Daihatsu Xenia DK 1987 CK.

Ia mengutarakan polisi mulai melakukan penelusuran surat wasiat tersebut sekitar pukul 17.30 Wita. Informasi I Nyoman Rendi (71) tinggal di Jalan Segara Madu Gang Ratna II No. 2 Tuban, Kuta, dia dicari oleh menantunya Wayan Suatra menanyakan ada mencangkul di kebun sebelah selatan. Oleh Rendi dijawab tidak ada.

Baca juga:  Beredar Kabar WN Belanda Masuk Bali Tak Patuhi Kewajiban Karantina 14 Hari, Ini Kata Imigrasi

Selanjutnya Rendi dan Suatra langsung menuju ke kebun dan melihat gundukan tanah tersebut. Sempat diinjak ternyata tanah agak gembur dan mereka curiga ada kaitannya dengan meninggalnya Sutarsa yang meninggalkan surat wasiat.

Mendapat informasi tersebut, PKD Kedonganan dan Polsek Kuta meluncur ke lokasi. Setelah kuburan itu digali, ditemukan mayat Suarningsih.

Korban menggunakan celana kain panjang, kaos kaki, baju kaos warna biru dan singlet warna hitam. Ada juga kain batik yang tidak terpakai ditemukan di sebelah kiri korban.

Baca juga:  Ternyata, Ini Fakta Kasus Perampasan Motor Mahasiswi di Jalur Singaraja-Bedugul

Selain itu ditemukan juga 2 unit mobil yang diparkir oleh Sutarsa, Daihatsu Xenia DK 1987 CK warna putih terparkir di garasi rumah milik Deka. Setelah dicek di Kantor Samsat ternyata plat mobil tersebut palsu.

Selanjutnya dilakukan pengecekan nomor rangka mobil tersebut dan ternyata nopol aslinya DK 1678 LF milik I Made Bendesa beralamat di Banjar Dinas Batu Aji, Batubulan Kangin, Gianyar. Nopol sudah terblokir karena terkait kasus pidana pencurian.

Baca juga:  Hendak Mancing Malah Temukan Mayat 

Setelah dicek ke Polsek Sukawati memang benar mobil tersebut dilaporkan kasus pencurian mobil sekitar 1 tahun lalu. Sedangkan Daihatsu Terios DK 1863 QX warna putih, setelah dicek ke Kantor Samsat atas nama Gusti Nyoman Suarningsih. “Kasus ini masih didalami Polsek Kuta,” ungkap Iptu Yaqin. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *