MANGUPURA, BALIPOST.com – Pilkada serentek termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung kian dekat. Polres Badung gencar melakukan persiapan terkait pengamanan pelaksanaan pilkada tersebut.
Apalagi tiga pejabat utama polres dimutasi, yaitu Kabagops, Kasatsabhara dan Polsek Petang. Sertijab dilaksanakan pada Senin (23/9) dipimpin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.
Kabagops Polres Badung yang lama
Kompol I Ketut Sukarta digantikan oleh Kompol I Wayan Suana, Kasatsabhara dari AKP I Gusti Putu Sudara kepada Ps. Kasatsabhara Iptu I Ketut Suandi dan Kapolsek Petang dari AKP I Made Derawi kepada AKP I Dewa Made Suryatmaja. “Jadi pesan kami kepada pejabat baru agar melaksanakan tugas dengan baik. Segera menyesuaikan diri karena akan menghadapi Pilkada Badung,” ujar AKBP Yudith.
Pihaknya juga menyampaikan kepada pejabat baru terus melakukan inovasi, perbaikan internal dan melakukan pendekatan dengan masyarakat dan pejabat Pemda Badung. Tujuannya untuk memberikan rasa aman. “Tunjukkan bahwa kita ini berkerja secara baik dan harmonis,” ungkapnya.
Khusus untuk Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja, Kapolres Yudith berpesan potensi keamanan Petang dalam gangguan kamtibmas relatif aman. Sedangkan dalam dinamika politik, wilayah Petang sedikit berada di level lmenangah, terutama terkait persaingan tokoh politik secara personal. “Menghadapi musim hujan, wilayah Petang rawan tanah longsor, pohon tumbang dan banjir. Karena di sana kultul tanah labil dan lingkungan pegunungan serta ada galian C. Untuk Tukad Ngongkong, sudah koordinasi ke camat dan pemda, kami usulkan pasang jaring di bawah jembatan agar tidak ada lagi percobaan bunuh diri di sana,” tegasnya.
Sedangkan saat memberi sambutan, Yudith menekankan kepada pejabat baru supaya mengedepankan pendekatan personal ke anggota kaerna masing-masing punya karakter sediri dan mungkin punya maslah berbeda. “Dalam berkomunikasi supaya menggunakan bahasa yang pantas kepada mereka karena ada usianya lebih tua dari saudara. Hal itu saya sampaikan untuk menghindari miskomunikasi yang tersumbat dan berpotensi menganggu pelaksnaan tugas,” kata perwira melati dua di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)