SEMARAPURA, BALIPOST.com – Nasib Dermaga Gunaksa kian tak jelas. Proyek yang telah menelan dana ratusan miliar ini, kini tinggal puing-puing beton dan besi yang karatan.
Sejumlah bangunan di sekitarnya juga sudah hancur. Situasi ini semakin menimbulkan tanda tanya, apakah mega proyek ini akan benar-benar dituntaskan, atau tetap dibiarkan menjadi tumpukan beton yang tidak berguna.
Pemandangan di sekitar lokasi, Selasa (24/9), sungguh memprihatinkan. Bahkan, akses menuju proyek pelabuhan ini pun sudah tidak ada, karena akses jalannya sudah lama terputus.
Lokasi Dermaga Gunaksa, hanya bisa dicapai dengan jalan kaki menyusuri tepi pantai dari timur, sekitar 3 km. Di lokasi, nampak rangkaian beton yang membentuk teluk, sudah terkikis. Pasir di sekitarnya juga nampak terbawa air laut.
Kondisi terparah terjadi pada stapol panel untuk mengontrol naik turunnya hidrolik dermaga, sudah hancur. Gentengnya berjatuhan, besinya karatan dan betonnya mulai terkikis.
Situasi demikian membuat warga pesimis, Dermaga Gunaksa bakal benar-benar terwujud. Sebab, persoalan dari hulu sampai hilir dari mega proyek yang sejak awal kontroversial ini, tidak memperlihatkan progress, tetapi nampak kian suram.
Anggota DPRD Klungkung, A.A Gde Sayang Suparta, belum lama ini, mengaku sempat turun langsung dan melihat sendiri, kondisi terkini Dermaga Gunaksa. Kondisinya dikatakan amat memprihatinkan. Karena nampak sudah lama tak terurus lagi.
Bahkan, kabel induk PLN juga melintang di tepi pantai. “Kondisinya sudah sangat hancur. Nampaknya sudah tidak ada yang bisa dipergunakan lagi. Akses jalan terputus. Rencana normalisasi Tukad Unda juga tak jalan dari balai,” kata Politisi Gerindra ini.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra, sebelumnya mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali uji coba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementerian Perhubungan dikatakan sudah sempat ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign, karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, juga menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian Dermaga Gunaksa. Komunikasi tetap dilakukan dengan Kemenhub. Namun, sejauh ini pihaknya pun belum mendapat kejelasan dari pusat.
Sebab, ketika aset Dermaga Gunaksa sudah menjadi tanggung jawab pusat, Pemkab sifatnya menunggu bagaimana sikap pusat selanjutnya.
Fraksi Gerindra secara resmi pernah meminta eksekutif melakukan konfirmasi ke Kementrian Perhubungan. Apakah akan dilakukan redesain atau dihentikan, misalnya karena pertimbangan teknis kondisi alam. Jika diredesain, kapan dilakukan agar tidak terkesan mangkrak.
Apabila dihentikan maka Keputusan Menteri Perhubungan terkait Penetapan Lokasi Pelabuhan Gunaksa haruslah dicabut, meskipun melalui proses yang lama dan panjang. Ketika misalnya dicabut, maka aset tanah yang telah dibebaskan dari sumber dana APBD 2007-2008 tetap harus disertifikatkan dengan status hak pakai atas nama Pemda Klungkung. Sehingga setelahnya, dapat dialihfungsikan untuk kepentingan publik lain. (Bagiarta/balipost)