BANYUWANGI, BALIPOST.com – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi berinisial KT, harus berurusan dengan polisi. Pejabat berstatus PNS ini ditangkap aparat Polsek Srono setelah kedapatan menjual kupon judi togel, Senin (15/5) malam. Dia diamankan polisi di sebuah warung bakso tak jauh dari rumahnya.
Saat digerebek, pelaku sedang asyik merekap nomor togel. “Dalam HP pelaku kita dapati pasangan nomor togel. Pelaku diduga kuat nyambi jualan togel,” kata Kapolsek Srono AKP Mulyono, Selasa (16/5).
Saat disergap, oknum pejabat desa ini hanya bisa pasrah. Lalu, digiring ke Polsek Srono. Di Polsek, pelaku sempat menjalani pemeriksaan. Namun, atas pertimbangan keamanan proses pemeriksaan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Banyuwangi. “Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke polres. Sekarang yang menangani penyidik Satreskrim,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Mulyono, aksi yang dilakoni KT terungkap dari laporan masyakarat. Warga mengaku resah dengan ulah oknum pamong desanya yang berjualan judi kupon putih. Laporan warga langsung dikembangkan.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang menggelar transaksi. Akhirnya, polisi langsung melakukan penyergapan. “Kabar yang kami terima sudah lama oknum Sekdes ini bermain-main dengan togel. Dia sempat lama berhenti tidak mengecer, tapi belakangan kumat lagi,” pungkasnya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi beragam dari warga setempat. Rata-rata warga menyayangkan oknum Sekdes yang berstatus PNS ini terlibat aksi perjudian. Padahal, sebagai pejabat di desa, seharusnya memberikan contoh yang baik ke warga. “Ini memang memalukan, pejabat di desa terlibat judi. Kita sepakat jika dipecat saja,” kata salah satu warga. (Budi Wiriyanto/balipost)