Bali dirancang menjadi provinsi yang mandiri, baik dalam hal pangan termasuk energi. Gagasan ini sangat bagus saya dengar. Tetapi, saya agak pesimis ketika menyadari kini lahan-lahan pertanian makin terdesak.

Dulu, ketika Perda Jalur Hijau masih kuat, sebagian jalur hijau yang merupakan areal persawahan gampang kita temui. Sayangnya, sekarang hal itu makin sulit ditemui. Bahkan, papan–papan jalur hijau makin sulit ditemukan.

Baca juga:  Mendukung Gerakan Mengawal Budaya Bali

Apakah Bali masih punya Perda Jalur Hijau yang menjamin terjaganya sawah dari serbuan investasi. Yang saya rasakan saat ini investasi tak lagi terbatasi oleh Perda Kawasan Jalur Hijau. Terbukti wilayah yang jadi kawasan jalur hijau juga tak jelas.

Dulu jika kita melewati areal persawahan paling tidak kita akan menjumpai papan atau patok yang berisi petunjuk bahwa kawasan tersebut masuk kawasan jalur hijau. Bahkan, penegakan perda terhadap bangunan yang melanggar kawasan jalur hijau juga jelas.

Baca juga:  Pencabutan Perda Jalur Hijau Dibahas, DPRD Buleleng Minta Pemkab Jamin Tak Ada Alihfungsi

Kini seiring dengan makin maraknya investasi kawasan jalur hijau tak jelas. Bahkan, pembangunan untuk fasilitas pariwisata mendominasi. Sebagai pramuwisata dan sopir saat saya keliling mengantar tamu, saya melihat banyak hotel dan vila berdiri di kawasan pertanian. Padahal kini wisatawan yang datang ke Bali senang melintas di jalur-jalur pertanian.

I Gede Trinatha

Denpasar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *