Petugas dari Polsek Abang melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah korban pencurian. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian menimpa sebuah rumah milik Ni Ketut Kerti di Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Abang, Karangasem, Kamis (26/9). Emas seberat 200 gram dan uang Rp 20 juta milik korban raib dibawa maling yang memasuki rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus pencurian terjadi pada pagi hari. Sebelum kejadian, pemilik rumah pergi ke pasar. Setelah pulang pukul 11.00 Wita, Kerti mendapati jendela rumahnya terbuka dan ada bekas congkelan. Di dalam rumah ditemukan satu slop tangan yang diduga milik pelaku yang tertinggal. Setelah dicek, ternyata emas seberat 200 gram dan uang Rp 20 juta yang disimpan di kamar hilang dari tempatnya.

Baca juga:  Penjual Senpi Rakitan dan Pengeroyokan Diburu

Menurut Kerti, saat kejadian di rumahnya tidak ada siapa-siapa karena semuanya pergi ke pasar. “Akibat kejadian ini, emas seberat 200 gram dan uang Rp 20 dibawa maling. Setelah melihat barang berharga tidak ada, saya langsung melaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di rumah,” ujarnya.

Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata menjelaskan, pascamenerima laporan tersebut, pihaknya turun untuk melakukan olah TKP. “Yang diambil oleh pelaku adalah emas seberat 200 gram dan uang tunai Rp 20 juta. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami memeriksa saksi-sakti untuk dimintai keterangan, termasuk melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Satriya Siapkan 14 Program Unggulan Wujudkan Klungkung Mahotama
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *